2 Cara Daftar BPUM BRI Online Cairkan BLT UMKM 12 JT Terbaru Tahun Ini
Sejumlah pertolongan sosial dari pemerintah masih terus disalurkan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Mulai dari BST, BPNT, PKH hingga BPUM. Bagi yang belum mendapatkan BPUM maka perlu mengetahui cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta.
BPUM sendiri merupakan singkatan dari pertolongan Produktif Usaha Mikro yang disalurkan kepada para palaku usaha. Banyaknya pelaku usaha yang terpuruk akibat pandemi tentu membutuhkan uluran tangan dari pemerintah, dan BPUM merupakan salah satu pertolongan yang sangat dinantikan.
Apa itu BPUM?
Sebelum membahas tentang cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu tentang BPUM itu sendiri. Termasuk apa saja yang menjadi syarat dan ketentuan untuk bisa mengajukannya.
Pada dasarnya BPUM (pertolongan Produktif Usaha Mikro) yang dikenal juga dengan istilah BLT UMKM merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pemulihan ekonomi bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi.
pertolongan dari pemerintah ini diberikan berupa modal usaha dengan besaran Rp 1,2 juta per orang. Untuk penyalurannya sendiri, pemerintah sudah menyiapkan anggaran hingga 15,3 triliun dan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha UMKM.
Adapun untuk penyaluran pertolongan ini bisa melalui beberapa bank yang telah ditunjuk, diantaranya adalah BRI, BPD. BNI dan Bank Mandiri. Sementara untuk pengecekannya sendiri bisa dilakukan secara mandiri melalui link yang telah tersedia.
Apa Manfaat BPUM BRI?
Informasi mengenai cara daftar BPUM BRI online dan Cairkan BLT UMKM 1,2 juta memang cukup penting bagi para pelaku usaha UMKM. Karena pertolongan tunai tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi para penerimanya. Adapun manfaat BPUM rakyatnesia lain adalah:
1. Membantu Menekan Angka Pengangguran
Berdasarkan data yang ada di BPS, hasil survei menunjukkan bahwa per Mei 2021 terdapat penambahan setidaknya 760 ribu orang yang menjalankan usaha (UMKM) baru dengan peningkatan buruh informal sebesar 4,5 juta.
Pemberian pertolongan BPUM bagi para pelaku usaha ini rupanya memberikan dampak yang positif bagi kegiatan usaha para pelaku UMKM. Terbukti bahwa pertolongan tersebut sangat bermanfaat untuk menekan angka pengangguran yang muncul akibat pandemi.
2. Mendorong Munculnya Wirausaha Baru
Meskipun dari segi jumlah tidak terlalu banyak, namun pemberian pertolongan BPUM ini juga bermanfaat untuk mendorong munculnya wirausaha baru. Hal ini sangat mungkin terjadi karena korban PHK bisa merintis usaha baru setelah mengalami pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, para pelaku usaha yang sebelumnya mengalami kesulitan modal dan harus menutup usahanya bisa membuka jenis usaha baru yang lebih menjanjikan. Dengan demikian pemberian BPUM diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi pelaku UMKM.
3. Mengembangkan UMKM
pertolongan modal dari pemerintah melalui program BPUM ini juga bermanfaat untuk mengembangkan kegiatan UMKM yang telah dirintis. Harapannya, UMKM bisa semakin berkembang dan membuka lapangan kerja baru yang mampu menampung korban PHK.
Syarat Mendapatkan pertolongan BPUM BRI
Bagi Anda para pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan pertolongan BPUM dari pemerintah, sebaiknya mengetahui apa saja syarat dan ketentuannya. Adapun syarat untuk mendapatkan pertolongan BPUM rakyatnesia lain adalah:
* Pelaku usaha UMKM sebelumnya tidak pernah mendapatkan BPUM.
* Sudah pernah menerima BPUM pada tahun anggaran sebelumnya.
* Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank.
* Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
* Memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
* Melampirkan SKU bagi pelaku usaha yang KTP dan alamat usahanya berbeda.
* Memiliki usaha mikro sesuai surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta berkas pendukung.
* Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI serta pegawai BUMN maupun BUMD.
Cara Cek pertolongan BPUM BRI
Bagi Anda para pelaku usaha tentu merasa penasaran apakah namanya terdaftar sebagai penerima pertolongan BPUM atau tidak tahun ini. Jadi sebelum Anda melakukan cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta, ada baiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui ponsel.
Adapun cara cek pertolongan BPUM adalah seperti berikut:
* Pertama silahkan akses laman e-Form BRI di /bpum.
* Jika sudah, Anda hanya perlu mengisi nomor KTP atau NIK pada kotak yang tersedia.
* Memasukkan kode verifikasi sesuai dengan yang tertera.
* Kemudian silahkan klik pada kolom Proses Inquiry.
* Tunggu hingga prosesnya selesai.
* Selanjutnya akan ada pemberitahuan mengenai status Anda apakah sebagai penerima pertolongan BPUM atau tidak.
Selain melakukan cara cek pertolongan BPUM melalui e-Form BRI, Anda juga bisa mencari tahu informasi penerima pertolongan melalui laman banpresbpum.id seperti berikut ini:
* Langkah pertama silahkan akses laman banpresbpum.id di perangkat ponsel Anda dan dan memasukkan NIK atau nomor KTP.
* Kemudian klik menu Cari dan coba dicek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima pertolongan BPUM atau belum.
* Jika sudah terdaftar sebagai penerima pertolongan maka bisa segera melakukan prosedur pencairannya.
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama Anda belum terdaftar, maka hal itu bisa saja dikarenakan data sedang dalam proses atau kemungkinan ada syarat yang belum terpenuhi secara lengkap.
Selain melakukan cara pengecekan melalui e-Form BRI atau laman banpresbpum.id, biasanya calon penerima pertolongan BPUM juga akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari pihak bank penyalur. Jika mendapatkan SMS tersebut maka bisa segera ke bank untuk proses pencairan.
Cara Daftar BPUM BRI Online dan Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta
Pada dasarnya dana pertolongan BPUM diberikan kepada pada pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi. Jika Anda merupakan pelaku usaha dan sudah memenuhi berbagai macam persyaratan yang ditetapkan, maka Anda pun memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri pada program pertolongan BPUM, berikut ini adalah cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta yang perlu diketahui.
1. Cara Daftar BPUM BRI Online
Jika ternyata Anda tidak masuk dalam daftar penerima pertolongan BPUM padahal memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, maka tidak ada salahnya mencoba untuk mendaftarkan diri secara online seperti berikut:
* Langkah pertama untuk mengajukan pertolongan BPUM adalah membuat akun dan login di laman
* Jika sudah bisa lanjutkan dengan klik menu Perizinan Berusaha kemudian klik opsi Perseorangan.
* Selanjutnya cukup klik Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro bagi pemilik usaha mikro perorangan.
* Atau tekan saja tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil jika Anda merupakan pelaku usaha kecil perorangan.
* Langkah berikutnya adalah Proses NIB serta Izin Usaha kemudian lengkapi kolom pada formulir Data Profil yang tersedia.
* Lanjutkan dengan klik Simpan dan kemudian klik Lanjutkan.
* Silahkan klik menu Tambah Usaha pada Formulir Data Usaha.
* Kemudian lakukan pengisian data pada formulir Data Usaha, klik Simpan dan klik Selanjutnya.
* Untuk akses permohonan Izin tempat serta Izin Lingkungan silahkan lengkapi formulir Komitmen Prasarana Usaha kemudian klik Selanjutnya.
* Jika semua data sudah diisi secara lengkap, maka Anda bisa melihat rangkuman data beserta previewnya di Draft NIB dan Izin Usaha.
* Langkah selanjutnya cukup centang bagian kotak Disclaimer dan klik Proses NIB.
* Lakukan pengecekan kembali dengan melihat dokumen NIB, Izin tempat, Izin Lingkungan maupun Izin Usaha pada Output NIB serta Izin Usaha.
* Izin Usaha yang tertera selanjutnya bisa dicetak dalam bentuk QR melalui menu Preview Izin Usaha QR.
Tahap pengajuan tersebut selanjutnya bisa diikuti dengan proses pengajuan Izin Komersial/Operasional. Untuk mendapatkan pertolongan BPUM BRI maka Anda perlu mengajukan Izin Komersial/Operasional dengan cara seperti berikut:
1. Untuk langkah pertama, silahkan klik pada menu Permohonan dan klik IUMK kemudian Izin Komersial/Operasional.
2. Anda bisa memilih nomor NIB atau Nama Kegiatan Usaha dan lanjutkan dengan klik Pilih NIB.
3. Nantinya akan muncul Daftar Kegiatan Usaha dan bisa langsung klik Pilih Kegiatan Usaha.
4. Lanjutkan dengan memilih opsi Izin Komersial/Operasional.
5. Pada menu ini Anda bisa melengkapi semua data yang diperlukan dan klik Lanjut kemudian Simpan.
6. Selanjutnya silahkan cek draft Izin Komersial/Operasional melalui klik Preview Izin dan kemudian silahkan klik Lanjut dan Simpan.
7. Untuk tahap akhir, silahkan klik Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS di menu Output Izin Komersial/Operasional.
8. Proses pengajuan Izin Komersial/Operasional di OSS pun selesai.
2. Cara Daftar BPUM BRI Offline
Bagi Anda yang memiliki usaha UMKM dan sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan bisa segera melakukan pendaftaran. Selain pendaftaran secara online, Anda juga bisa mencoba mendaftarkan diri secara offline.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, pastikan jenis usaha yang Anda kembangkan memang benar dan terbukti ada secara nyata. Hal ini sangat penting agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar.
Untuk tahap pertama dalam proses pendaftaran ini Anda bisa datang dan mendaftarkan diri kepada beberapa pihak yang dalam hal ini disebut sebagai Pengusul. Pihak pengusul ini rakyatnesia lain adalah:
* Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di tingkat kota, kabupaten maupun provinsi.
* Koperasi yang memiliki kedudukan sebagai badan hukum.
* Kementerian maupun Lembaga yang terkait.
* Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar di OJK.
* Lembaga resmi yang bertindak sebagai penyalur kredit UMKM dari pemerintah.
Selanjutnya pihak Pengusul yang telah disebutkan di atas akan melakukan pendataan terhadap para pelaku UMKM yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima pertolongan. Hal ini sangat penting mengingat tanggung jawab pengusul sangat besar agar pertolongan tepat sasaran.
Adapun beberapa syarat yang harus disertakan untuk melengkapi data usulan calon penerima pertolongan BPUM kepada pihak Pengusul rakyatnesia lain adalah seperti berikut:
* NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau Nomor KTP.
* Nama beserta identitas lengkap.
* Alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP.
* Jenis usaha yang dimiliki.
* Nomor telepon yang masih aktif.
SKU bagi UMKM yang Beda Alamat
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM sebagai calon penerima pertolongan BPUM adalah melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Khususnya bagi Anda yang tempat usahanya berbeda dengan alamat yang tertera di dalam KTP.
Untuk mendapatkan SKU tersebut, maka pelaku UMKM bisa segera mengurus pembuatannya di kantor kelurahan atau kepala desa setempat. Pengurusan SKU tersebut kemudian akan diteruskan ke kantor kecamatan dan disahkan oleh pihak yang berwenang.
Dalam pengurusan SKU diperlukan beberapa dokumen yang menjadi persyaratannya. Diantaranya adalah surat pengantar dari RT maupun RW, KK serta KTP. Pemberian SKU bagi pelaku usaha UMKM menjadi bukti bahwa usaha tersebut memang benar merupakan milik dari warga yang dimaksud.
SKU juga memberikan informasi bahwa pelaku usaha memang benar merupakan warga di wilayah RT/RW di lingkup kelurahan setempat. Adapun masa berlaku dari SKU ini adalah 1 tahun, sehingga jika masa berlakunya sudah habis, pelaku usaha harus mengajukan lagi sesuai kebutuhan.
Cara Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bagi Anda yang ingin melampirkan SKU karena tempat usaha berbeda dengan domisili di KTP maka bisa segera melakukan pengajuan SKU melalui beberapa langkah seperti berikut:
1. Membuat surat permohonan yang berisi pernyataan mengenai keabsahan dan kebenaran dokumen maupun data.
2. Surat permohonan yang diajukan sudah dilengkapi materai.
3. Menyertakan surat pengantar dari pihak RT atau RW setempat.
4. Menyertakan surat kuasa jika pengurusan dilimpahkan kepada orang lain.
5. Seperti surat permohonan, surat kuasa juga dilengkapi materai dan melampirkan KTP pemberi kuasa.
6. Menyertakan identitas yang jelas, meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), serta NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
7. Menyertakan surat pernyataan untuk tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar serta tidak mengganggu kepentingan umum.
8. Melampirkan foto tempat usaha yang jelas.
9. Melampirkan surat perjanjian sewa tanah atau bangunan beserta identitas atau KTP pemilik bangunan.
Khusus bagi Anda yang tinggal di Jakarta, maka sudah tersedia beberapa formulir dan kelengkapan dokumen lainnya yang bisa diunduh melalui laman resmi PTSP DKI Jakarta. Dan jika semua persyaratan sudah lengkap, termasuk SKU maka Anda bisa segera mendaftarkan diri.
Syarat dan Cara Mencairkan pertolongan BPUM BRI
Bagi Anda yang ingin mendapatkan pertolongan BPUM, maka penting untuk mengetahui cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta. Jika sebelumnya Anda sudah berhasil mendaftarkan diri sebagai penerima pertolongan, maka perlu juga mengetahui cara mencairkan BLT UMKM 1,2 juta.
1. Syarat Pencairan pertolongan BPUM BRI
Setelah Anda terdaftar sebagai penerima pertolongan BPUM dan berhak mendapatkan dana tunai sebesar 1,2 juta, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah mencairkan dana tersebut. Adapun tahap dan syarat pencairan pertolongan BPUM adalah seperti berikut:
1. Pertama Anda harus memiliki buku tabungan dan kartu ATM, dan jika belum maka pihak bank akan segera membuka rekening baru untuk Anda.
2. Syarat yang kedua adalah identitas diri, Anda harus membawa tanda pengenal seperti KTP.
3. Surat pernyataan.
4. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) beserta kuasa penerimaan dana BPUM.
2. Cara Mencairkan pertolongan BPUM BRI melalui Sistem Reservasi
Bagi Anda yang namanya masuk dalam daftar penerima pertolongan BPUM BRI maka bisa dengan mudah mencairkan dana melalui sistem reservasi di /bpum. Melalui laman ini Anda bisa mengetahui kuota antrean serta memilih tempat UKO (Unit Kerja Operasional) dan tanggal pencairan.
Adapun cara pencairannya adalah seperti berikut:
1. Anda akan langsung diarahkan ke halaman reservasi begitu namanya terdaftar sebagai penerima pertolongan BPUM BRI.
2. Selanjutnya Anda hanya perlu mengisi data pada kolom yang tersedia, mulai dari nomor KTP hingga wilayah domisili, jadwal antrean dan UKO.
3. Jika semua data sudah lengkap termasuk kode verifikasi, selanjutnya akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan.
4. Langkah selanjutnya hanya perlu datang ke tempat UKO sesuai jadwal yang dipilih serta memasukkan NIK untuk menunjukkan bukti reservasi.
5. Sebagai catatan, jika Anda tidak datang sesuai jadwal maka harus melakukan reservasi kembali.
Bagaimana, mudah bukan cara daftar BPUM BRI online dan cairkan BLT UMKM 1,2 juta. Pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima pertolongan BPUM BRI dan segera lakukan pencairan dana sebesar 1,2 juta untuk tambahan modal bagi usaha Anda. Semoga berhasil!
Lihat Juga :