Cara Mudah Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar 2022
Saat membeli kartu perdana baru, kamu diharuskan untuk melakukan registrasi. Cara registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan untuk registrasi Simpati, Loop, kartu AS, dan Telkomsel PraBayar. Proses registrasi Telkomsel pada dasarnya dilakukan untuk mendaftarkan data diri pengguna.
Di tahun 2021, Telkomsel sudah mengubah skema kartu prabayar. Alih-alih dipisah menjadi berbagai macam kartu, kini kartu dari Telkomsel tersebut lebih dikenal sebagai Telkomsel PraBayar. Meski begitu, kartu Simpati, Loop, dan Kartu As masih ada di pasaran, menunggu habis dijual.
Pengguna yang harus melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel adalah para pelanggan kartu prabayar. Jika kamu pengguna layanan Telkomsel pascabayar (kartuHalo), langkah-langkah registrasi ulang tidak perlu dilakukan.
Alasan dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel Pengguna Baru
Ada berbagai alasan di balik aturan registrasi tersebut. Berikut pembahasannya.
Mengapa Harus Registrasi Kartu Telkomsel PraBayar?
Sebelum kamu ketahui bagaimana langkah melakukan registrasi kartu SIM Telkomsel, pastinya sebagian dari kamu bertanya, untuk apa sih registrasi kartu SIM?
Aturan registrasi kartu SIM, bukan cuma Telkomsel, tapi untuk semua pelanggan provider telekomunikasi wajib dilakukan guna mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi asli ke operator.
Data itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga. Aturan mengenai registrasi ini dimaksudkan agar pelanggan seluler tidak menyalahgunakan nomor prabayar mereka. Hal ini berkaitan dengan berbagai macam alasan.
Alasan yang pertama adalah untuk mencegah terorisme. Menurut pemerintah, registrasi kartu SIM bisa mencegah tindak terorisme. Hal ini karena teroris biasa memanfaatkan kelonggaran pemeriksaan identitas kartu SIM selama ini.
Alasan kedua adalah untuk menganggulangi hoaks. Di era digital seperti saat ini, penyebaran hoaks marak terjadi. Dengan adanya registrasi, pelaku hoaks akan bisa terdeteksi. Selain dua alasan tadi ada beberapa alasan lain, seperti imbas pada perekonomian, mengamankan kejahatan, dan lainnya.
Registrasi Telkomsel untuk Pengguna Baru
Registrasi Telkomsel harus dilakukan untuk semua pengguna prabayar. (Foto: Shutterstock)Baru beli kartu perdana Telkomsel? Saat baru saja memasukkan kartu perdana Telkomsel ke dalam slot kartu SIM, kamu tidak bisa langsung memakainya. Ya, bagi pengguna baru, nomor seluler tidak akan aktif jika kamu belum melakukan proses registrasi.
Cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan baru bisa dilakukan dari SMS atau situs web Telkomsel. Berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel prabayar via SMS untuk pengguna baru.
1. Buka menu Pesan untuk mengirimkan SMS baru
2. Masukkan nomor . Ketik isi SMS dengan format berikut.
Format registrasi baru: REG[spasi]NIK#Nomor Kartu Keluarga#
Contoh registrasi baru: REG # #
4. Tekan tombol kirim.
Jika sudah berhasil mengirimkan SMS, tunggu sampai kamu mendapatkan SMS balasan. Kamu bisa langsung menggunakan kartu SIM seluler jika SMS balasan sudah berisi notifikasi bahwa proses registrasi kamu sudah berhasil.
Baca juga: 3 Pilihan Kartu Telkomsel, Mana yang Pas untuk Kamu?
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Prabayar
1. Pengecekan Status Registrasi
Registrasi Telkomsel perlu dicek melalui SMS. (Foto: Shutterstock)Tidak yakin apakah kamu sudah pernah melakukan registrasi kartu prabayar? Jika kamu sudah pernah melakukan registrasi kartu Telkomsel, cukup lakukan langkah-langkah registrasi ulang. Jika kamu belum pernah melakukan registrasi, lakukan tahap registrasi pengguna baru yang ada di poin sebelumnya. Berikut cara mengecek status registrasinya.
1. Buka menu Dial Phone atau Dial Screen
2. Tekan kode panggilan *444# dan tekan OK atau Call
3. Pilih “Cek Status Registrasi”
4. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga
5. Setelah itu, kamu akan mendapatkan SMS yang berisi status registrasi disertai dengan waktunya.
Baca juga: Cara Cek Nomor Telkomsel dengan Mudah dan Cepat
Kamu juga bisa mengecek NIK yang terdaftar untuk kartu PraBayar ini. Kamu tinggal melakukan panggilan suara atau telepon ke 188. Mudah, bukan?
2. Registrasi Ulang Kartu Telkomsel via SMS
Registrasi Telkomsel bisa dilakukan mellaui sms ke nomor 4444. (Foto: Shutterstock)Jika status registrasi kamu belum terdaftar, lakukan registrasi ulang kartu Simpati, Loop, atau Kartu AS terlebih dahulu. Pengguna tiga jenis kartu tersebut adalah pelanggan Telkomsel yang wajib melakukan registrasi ulang agar kartunya tidak diblokir. Berikut ini cara registrasi ulang melalui SMS.
1. Buka menu Pesan untuk mengirimkan SMS baru
2. Kirimkan pesan ke nomor . Ketik isi SMS dengan format berikut.
Format registrasi baru: ULANG[spasi]NIK#Nomor Kartu Keluarga#
Contoh registrasi baru: ULANG # #
4. Tekan tombol kirim.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Sejak 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar untuk melakukan validasi data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Baca juga: Tips Setting Sinyal 4G Telkomsel Lewat Smartphone Kamu
Cara registrasi kartu Telkomsel harus dilakukan baik untuk pengguna baru maupun pengguna lama. Pastikan juga bahwa kamu sudah berhasil melakukan registrasi kartu prabayar sesuai dengan data kependudukan yang benar.
Baca Juga:Cara Telepon dan SMS Telkomsel Tanpa Pulsa Pakai Pulsa Darurat dan Menu Collect