Hukum Telat Salat Subuh Karena Bangun Kesiangan Beserta Dalilnya
Ilustrasi seorang pria Muslim sedang salat Subuh (Unsplash/@utsmanmedia)
Selasa, 12 Mei :27 WIB 12 Mei 2020, 14:27 WIB
INDOZONE.ID – Bagi setiap umat Muslim, salat adalah ibadah wajib dan termasuk rukun Islam kedua setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Perintah untuk melaksanakan salat ditegaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari riwayat Abu Abdrrrahman Abdullah bin Umar bin Khattab:
> “Islam itu dibangun atas lima perkara yaitu: bersaksi tiada Tuhan kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan salat, membayar zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa pada bulan Ramadan.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, kewajiban melaksanakan salat telah ditentukan waktunya. Karena itulah, setiap umat Muslim diwajibkan salat tepat waktu, terutama salat lima waktu (Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, Isya).
> “Sesungguhnya salat itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nisa ayat 103)
Lalu, bagaimana jika seseorang bangun tidur kesiangan hingga matahari terbit dan melewatkan salat Subuh? Apakah ia masih boleh salat Subuh setelah itu atau justru meninggalkannya?
Dalam artikel kali ini, Indozone akan membahas tentang hukum mengerjakan salat Subuh ketika bangun pagi kesiangan.
Hukum Salat Subuh Kesiangan Beserta Dalilnya
Ilustrasi seorang pria Muslim sedang salat Subuh (Unsplash/@utsmanmedia)Apabila kamu ketiduran hingga matahari terbit, maka segeralah melaksanakan salat Subuh begitu kamu terbangun dari tidur.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari salat, maka kafarah (tebusannya) adalah dia salat ketika ia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)
Kemudian, diriwayatkan juga oleh Abu Qotadah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
> “Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari salat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia salat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Tunaikanlah salat ketika seseorang itu ingat’.” (Q.S Thaha ayat 14). (H.R Muslim, Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)
Berdasarkan hadist dan ayat Alquran di atas, maka orang yang salat Subuh kesiangan karena ketiduran tidak berdosa karena tidak ada unsur kesengajaan.
Ketetapan tersebut berangkat dari pengalaman Rasulullah, di mana suatu ketika beliau yang sedang dalam perjalanan bersama para sahabat, tertidur hingga matahari terbit.
Tanpa menunda waktu, seketika itu Rasulullah langsung memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqamah. Kemudian, Rasulullah dan para sahabat pun melaksanakan salat Subuh kendati matahari sudah terbit.
> “Mereka (para sahabat) bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai meninggi matahari. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, beliau tidak membangunkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, kemudian Abu Bakar duduk di sisi kepala Nabi. Dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terbangun. Beliau pun keluar dan shalat Subuh bersama kami.” (H.R Bukhari no. 3571 dan Muslim 312/682)
Di sisi lain, seseorang yang telat salat Subuh karena ketiduran dengan unsur kesengajaan (malas bangun), maka wajib baginya untuk mengqadha atau mengganti salat Subuh yang terlewat.
Tak kalah penting, qadha salat Subuh pun harus dikerjakan langsung begitu terbangun dari tidur, jam berapa pun bangunnya.
Ilustrasi seorang Muslim sedang salat sunnah (Pixabay)Adapun niat salat qadha Subuh beserta artinya, sebagai berikut:
“Usholli fardha shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qadaan lillahi ta’ala.”
Artinya: “Saya niat salat fardhu Subuh dua rakaat, menghadap kiblat, halnya qadha karena Allah Ta’ala.”
Selain harus qadha salat Subuh, orang tersebut juga harus bertaubat kepada Allah SWT karena telah sengaja meninggalkan salat hingga lewat dari waktunya.
Terlebih, meninggalkan salat wajib secara sengaja adalah dosa besar, sebagaimana firman Allah SWT:
> “Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya,” (Q.S Al-Ma’un ayat 4-5)
Kesimpulan:
Terlepas dari apapun penyebab telat salat Subuh, sejatinya setiap umat Muslim harus melaksanakan salat sesuai waktu yang telah ditentukan.
Sebagaimana diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud ketika bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
> “Aku bertanya, ‘Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?’. Rasulullah menjawab,’Melaksanakan salat pada waktunya.” (H.R Bukhari Muslim)
Untuk mengantisipasi kemungkinan salat Subuh kesiangan, hendaklah berupaya dan niatkan sekuat mungkin untuk bangun pagi agar bisa salat Subuh tepat waktu dan berjamaah.
Artikel Menarik Lainnya: