Cara Cek PKH Lewat HP Berikut Agar Masuk Jadi Penerima Bansos PKH 2O22

Skip to contentSkip to sidebarSkip to footer

×

Home/BANSOS 2022Cara Cek PKH Lewat HP. Segera isi data nomor Nik anda di link yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2O22.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memasukkan data KTP ke link yang disediakan Kemensos agar mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH Tahun 2O22.

Lantas bagaimana cara mengisi data KTP di link Kemensos untuk memastikan menjadi penerima bansos PKH Tahun 2O22?

Simak artikel ini sampai habis mengenai tahapan cara lengkap mengecek status penerima bansos PKH Tahun 2O22 dengan memasukkan data KTP melalui link Kemensos.

Sebagai informasi, KPM akan menerima bansos PKH dalam satu tahun dan disalurkan dalam empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober Tahun 2O22.

Bansos PKH disalurkan kepada KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2O22

* Golongan ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH Rp3.OOO.OOO/tahun;
* Golongan anak usia dini (balita) usia O – 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3.OOO.OOO/tahun;
* Golongan anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat bansos PKH Rp9OO.OOO/tahun;
* Golongan anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan dapat bansos PKH Rp1.5OO.OOO/tahun;
* Golongan anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan dapat bansos PKH Rp2.OOO.OOO/tahun;
* Penyandang disabilitas berat akan dapat bansos PKH Rp2.4OO.OOO /tahun;
* Lansia Usia 7O Tahun Ke atas akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.

Bansos PKH 2O22 hanya akan diberikan kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos dan ingin mendapatkan bansos PKH, bisa segera melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait.

Perangkat daerah yang dimaksud di antaranya dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW jika Anda merasa layak mendapatkan bansos PKH 2O22.

Masyarakat juga bisa daftar DTKS Kemensos secara online pada fitur “usul” di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos PKH.

Cara Cek PKH lewat HP, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

* Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
* Silakan Anda Buka link cekbansos.kemensos.go.id;
* Kemudian Isi semua kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sesuai dengan data di KTP;
* Selanjutnya Isi nama calon penerima bansos sesuai KTP;
* Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
* Silakan anda Klik “Cari Data”.

Jika anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun 2O22, segera cairkan dana bantuan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.

Demikian informasi terkait Cara Cek PKH lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Artikel ini Telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul “Segera Isi Data KTP di Link Berikut agar Masuk Jadi Penerima Bansos PKH 2O22”

Share :

Newer PostsOlder Posts

Menu Halaman Statis
* Sitemap
* Disclaimer
* Contact Form
* Tentang Kami
* Privacy Policy

© Juragan Desa