Cara Cepat Membuat SKCK Online Pasuruan 2020 Dan Syaratnya Ikuti
Cara Buat SKCK Online Pasuruan – SKCK online Pasuruan merupakan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh polres Pasuruan. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah dan menghemat waktu dalam memperoleh SKCK. Karenanya, warga Pasuruan yang berada di usia produktif harus memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh SKCK baik baru ataupun perpanjangan.
Cara buat SKCK Online PasuruanTeman-teman dapat mengakses websitenya dengan mudah melalui Google. Pada website ini terdapat berbagai informasi penting yang dapat membantu dalam pengajuan SKCK. Namun, website Polres Pasuruan hanya memberikan formulir pengajuan SKCK yang dapat di download secara online. Jadi, jika teman-teman ingin yang lebih praktis dan mudah dapat mengunjungi website skck.polri.go.id.
Walaupun demikian, layanan SKCK online Pasuruan tetaplah layak untuk digunakan. Karena teman-teman hanya memerlukan sedikit waktu ketika mengunjungi kantor kepolisian tersebut. Karena itu terdapat dua cara untuk memperoleh SKCK di Pasuruan yaitu:
1. Cara Manual
Website SKCK Online PasuruanJika teman-teman menggunakan cara ini maka kunjungilah website polres pasuruan untuk download formulir permohonan. Polres Pasuruan melayani pembuatan SKCK untuk kebutuhan melamar pekerjaan ke BUMN, CPNS, TNI, POLRI dan lembaga atau instansi pemerintah lainnya. Setelah mengetahui hal itu teman-teman harus mempersiapkan berbagai dokumen, seperti:
* Formulir permohonan SKCK yang diprint dengan ukuran kertas HVS A4 dan di isi dengan lengkap
* Fotokopi E-KTP, KK, akta lahir atau ijazah (masing-masing 1 lembar)
* Pas foto terbaru berukuran 4×6 dengan latar berwarna merah
* Surat rekomendasi dari Polsek setempat
* Pengambilan sidik jari bagi yang belum pernah
Bawalah semua dokumen ini ke Polres Pasuruan, kemudian membayar administrasi sebesar Rp 30.000. Teman-teman harus menunggu 1 hari agar SKCK baru selesai dibuat.
Baca juga artikel terkait SKCK:
2. Online
Website SKCK OnlineCara pengajuan SKCK online Pasuruan adalah dengan mengakses website skck.polri.go.id. Setelah website tersebut terbuka, teman-teman bisa melihat berbagai sub menu di bagian pojok kanan atas. Pada bagian tersebut terdapat pilihan tentang SKCK, syarat serta ketentuan, kontak yang dihubungi serta formulir pendaftaran.
Untuk mengajukan SKCK pilihlah menu formulir pendaftaran. Setelah itu teman-teman akan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Memilih Satuan Wilayah Kantor Kepolisian yang Dituju
Satuan Wilayah KepolisianPada tahap awal ini teman-teman perlu mengetahui untuk keperluan apa sehingga harus membuat SKCK. Apakah untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta, pemerintahan, menjadi pejabat daerah atau lainnya. Karena terdapat pembagian kerja antara polsek, polres dan polda. Semua info ini terdapat di bagian kanan, sehingga teman-teman tidak akan melewati hal ini.
Setelah memilih tujuan pembuatan SKCK, teman-teman yang berasal dari Pasuruan harus memilih Polda Jawa Timur, Kemudian diikuti dengan Polres Pasuruan, dan terakhir polsek yang paling dekat dengan kediaman masing-masing. Jangan lupa untuk mengisi alamat sesuai KTP serta cara pembayaran yang bisa melalui BRI atau dari loket.
Mengisi Data Pribadi
Data PribadiSetelah memilih satuan wilayah, pihak yang mengajukan SKCK online Pasuruan harus input data pribadi secara lengkap sesuai dengan yang diminta. Jangan lupa untuk upload pas foto berukuran 4×6 dengan latar warna merah. Pada halaman yang sama teman-teman harus input alamat sesuai KTP dan domisili saat ini. Setelah selesai klik tombol “lanjut” untuk masuk ke halaman berikutnya.
Mengisi Data Keluarga
Data KeluargaTahap selanjutnya berupa input data keluarga secara lengkap yang dimulai dari nama, pekerjaan, umur, agama, dan alamat keluarga. Keluarga yang dimaksud adalah ayah, ibu, kakak dan adik. Namun, bagi teman-teman yang telah menikah harus menambahkan data suami atau istri pada halaman ini.
Cek kembali hasil data yang di input. Jika telah yakin maka klik tombol “lanjut” untuk masuk ke halaman berikutnya.
Mengisi Data Pendidikan
Data PendidikanSelanjutnya adalah mengisi data pendidikan yang dimulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir. Disarankan untuk input secara lengkap di semua jenjang pendidikan. Walaupun sebenarnya untuk pengajuan SKCK manual hanya membutuhkan fotokopi ijazah terakhir. Hal ini perlu dilakukan agar proses pengajuan SKCK online Pasuruan dapat berjalan dengan lancar.
Mengisi Data Pidana Dan Pelanggaran (Jika Pernah)
Pidana dan PelanggaranBerikutnya adalah input data pelanggaran dan pidana bagi yang pernah terkena kasus tersebut. Jika tidak pernah maka lewati tahap ini dengan klik pilihan “tidak pernah” pada masing-masing pertanyaan.
Input Data Ciri Fisik
Ciri FisikTahap selanjutnya adalah mengisi data ciri fisik pribadi. Terdapat beberapa kolom yang perlu di isi seperti bentuk wajah, bentuk rambut, warna kulit, ciri istimewa, sidik jari (bagi yang sudah pernah mengajukan SKCK), tinggi dan berat badan. Isilah bagian ini dengan cermat, karena jika asal di isi akan menghambat proses pengajuan karena petugas akan ragu ketika membandingkan data ciri fisik dengan aslinya nanti.
Upload Berkas
Unggah DokumenTahap ini cukup mudah asalkan teman-teman telah mempersiapkan beberapa berkas untuk di upload. Berkas yang di upload diharapkan dalam bentuk gambar. Sedangkan berkas yang dibutuhkan adalah KTP, KK, ijazah atau akta lahir, paspor (untuk kepentingan ke luar negeri), sidik jari (jika sudah pernah mengurus SKCK). Setelah semuanya selesai di upload, teman-teman klik tombol “lanjut”.
Data Tambahan
Informasi TambahanTahap ini hanya input data hobi, alamat dan nomor hp yang dapat dihubungi, pekerjaan dan alamat email. Bagi WNA diharapkan mengisi data tambahan pada bagian kanan seperti data sponsor, alamat, jenis usaha dan lainnya. Setelah itu klik tombol proses dan sistem akan membuat kartu registrasi teman-teman.
Download dan printlah kartu tersebut untuk dibawa ke kantor polisi nantinya. Baca informasi yang tertera pada kartu tersebut seperti waktu operasional, masa berlaku kartu, rekening tujuan transfer dan lainnya.
Biaya Pengajuan SKCK Online Pasuruan
Biaya Pengajuan SKCK Online PasuruanUntuk biaya pembuatan SKCK online Pasuruan ditetapkan sebesar Rp 30.000 untuk WNI dan Rp 60.000 untuk WNA. Hal ini berlaku untuk pengajuan baru ataupun perpanjangan. Ketika melakukan pengajuan secara online teman-teman dapat memilih untuk membayar langsung di loket secara tunai atau transfer melalui virtual account BRI.
Ketika mengunjungi polres atau polsek di Pasuruan, teman-teman harus mengenakan pakaian yang rapi serta memakai sepatu. Setelah itu, kunjungi loket pembuatan SKCK, serahkan kartu registrasi dan dokumen yang diminta. Kemudian teman-teman kembali ke esokan harinya. Karena di Pasuruan membutuhkan waktu 1 hari untuk menyelesaikan pembuatan SKCK tersebut. Datangnya waktu tepat untuk mengurus SKCK yah!