Cara Daftar PIP Kemdikbud Go Id 2022 Anti Ribet

Pernah dengar PIP atau Program Indonesia Pintar? Ingin mendapatkan PIP, tetapi belum atau tidak memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar? Saat ini Anda bisa mendaftar meski tidak memiliki KIP, berikut ini akan dibahas cara daftar PIP Kemdikbud go id 2022.

Sebelum membahas cara daftar PIP Kemdikbud go id 2022, sebaiknya Anda kenali dulu apa itu PIP?

PIP atau Program Indonesia Pintar adalah program bantuan dari Pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan untuk belajar kepada anak-anak sekolah berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu dalam perekonomian.

PIP tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak melalui KIP atau Kartu Indonesia Pintar. Saat ini, tak hanya yang memiliki KIP, anak sekolah yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan PIP dengan mendaftar.

Rincian PIP
Setiap jenjang sekolah memiliki besaran bantuan PIP yang berbeda. Berikut rincian besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang sekolah.

1. SD/MI/Paket A besaran bantuan PIP yang diterima senilai Rp450 ribu per tahun.
2. SMP/MTs/Paket B besaran bantuan PIP yang diterima senilai Rp750 ribu per tahun.
3. SMA/SMK/MA/Paket C besaran bantuan PIP yang diterima senilai Rp1 juta per tahun.

Syarat Daftar PIP
Bagi Anda yang sudah memiliki KIP, kemungkinan besar Anda akan mendapatkan bantuan PIP tanpa perlu mendaftarnya lagi.

Lalu, bagaimana syarat daftar PIP apabila belum atau tidak memiliki KIP? Anda bisa mendaftarkan PIP dengan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera yang dimiliki orang tua.

Namun, apabila Anda tidak memiliki KKS, orang tua Anda bisa meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, Kelurahan/Desa. Dengan begitu, Anda bisa melengkapi persyaratan pendaftaran PIP.

Setelah mengetahui syarat yang diperlukan untuk mendaftar PIP, lalu bagaimana cara daftar PIP? Berikut cara daftar PIP Kemdikbud go id 2022 yang bisa Anda lakukan.

1. Bawa KKS orang tua atau SKTM ke sekolah Anda.
2. Pihak sekolah akan menyarankan nama Anda untuk mendapatkan bantuan PIP kepada Kemdikbud.
3. Tunggu hingga bantuan PIP Anda cair.

Cara Cek PIP
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek nama Anda di situs pip.kemdikbud.go.id. untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai calon penerima bantuan PIP. Berikut cara cek PIP yang bisa Anda lakukan.

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
2. Masukkan data Anda berupa NISN dan nama ibu kandung Anda.
3. Lalu, pilih Cek Data.
4. Anda pun akan ditampilkan data Anda sebagai calon penerima bantuan PIP. Namun, jika tidak ada, maka Anda belum terdaftar.

Penutup
Itulah penjelasan motiska mengenai PIP, cara daftar PIP Kemdikbud go id 2022, hingga cara cek PIP yang bisa Anda lakukan. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui cara mendaftar PIP dan mengetahui apakah Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bantuan PIP.