Cara Dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial

Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial.

Tipssehatcantik.com – Cara daftar dtks.kemensos.go.id, syarat daftar dtks kemensos untuk mendapatkan bantuan 300.000 tiga ratus ribu rupiah dari kementerian sosial.

Seperti di ketahui bahwa Kementerian Sosial Kemensos telah membuka program Bantuan Sosial Tunai BST untuk tahun ini.

Kemensos akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BLT Bansos Kartu Prakerja BST berbagai macam bantuan untuk perorangan dan UMKM pelaku usaha.

Program ini hanya untuk mereka yang sudah terdaftar dalam database DTKS Kemensos, dan Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan Bansos Tunai Rp300.000 tersebut.

Selanjutnya bagi anda yang belum terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendaftarkan diri, berikut ini Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial yang admin kutip dari laman resmi Kemensos.

Berikut beberapa hal yang akan kita bahas seputar DTKS Kemensos

dtks. kemensos. go. id
cekdtks kemensos
cekdtks kemensosgo id
dtks kemensosgo id login

daftardtks kemensosgo id
cek data bdt
kemensosgo id
pendaftarandtks

Baca juga :

3 Bansos 2021 Disalurkan Kemensos PKH BPNT BST Kementerian Sosial Simak Syaratnya.

Bagaimana Cara Mengatasi Kendala Registrasi Pendaftaran PPPK P3K 2021.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K Dan CPNS 2021 SSCNASN BKN GO ID.

Silahkan Download Kumpulan Contoh Soal CPNS PPPK P3K.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Sebelum mendaftar dtks kemensos, sebaiknya cek dulu apakah anda sudah terdaftar pada database dtks kemensos untuk memperjelas status anda.

Panduan Cara Cek Peserta DTKS Kemensos.
1. Masuk ke /, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
2. Kemuidan isiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik menu ‘CARI’.

1. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST.

Petunjuk Cara Cek Peserta DTKS Kemensos.
1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masuk kan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru

Note :
Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami

Setelah di cek akan didapatkan hasil, apakah anda sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos atau belum.

Jika muncul hasil seperti ini, artinya anda belum terdaftar.

> Keterangan Hasil Pencarian
DATA TIDAK DITEMUKAN, PERIKSA KEMBALI ID DAN NAMA..!

Selanjutnya jika anda belum terdaftar dalam DTKS Kemensos, maka anda bisa mendaftarkan diri.

Jika nama di DTKS tidak tercantum bagaimana pengajuannya?

Dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat. Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Mekanisme Pengajuan Permintaan Data

DalamPermensos 5 Tahun 2019tentang pengelolaan DTKS disebutkan tata cara pemberian layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah dan Masyarakat.Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial.
Panduan Cara Daftar Peserta DTKS Kemensos
1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.
2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Alur mekanisme pendaftaran fakir miskin kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Link).

Proses Verifikasi dan Validasi DTKS Kemensos.
Jika sudah mendaftar, maka pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.

Selanjutnya Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data apakah sudah benar atau belum.

Untuk di ketahui bahwa Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan yang valid akan masuk dalam data DTKS.

Selanjutnya hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.

Bagi pendaftar lolos yang verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST BST Rp300.000.

Persyaratan Peserta DTKS KEMENSOS
1. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PKH).
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Bagi anda yang kesulitan akses internet, anda juga bisa mengecek secara langsung data anda apakah sudah masuk dalam DTKS Kemensos atau belum. Caranya dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota untuk mengetahui mengenai data dtks.

Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial.
Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected]

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor . Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

FAQ (Tanya Jawab tentang DTKS)
TANYA JAWAB
Apa yang dimaksud DTKS?

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Apa saja dasar hukum DTKS?

Bagaimana cara masuk ke dalam DTKS?
Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir.

Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Alur mekanisme pendaftaran fakir miskin kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Link).

Jika sudah masuk kedalam DTKS, apakah otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial.
Siapa yang berkewajiban melakukan update DTKS?
Mengacu padaUU Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk pembagian penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang sosial menjadi kewenangan dan tanggungjawab masing-masing.

Tugas pemerintah pusat adalah pengelolaan data fakir miskin nasional, tugas pemerintah daerah provinsi adalah pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah provinsi, sedangkan tugas pemerintah daerah kab/kota adalah pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kab/Kota. Sehingga kewajiban dalam melakukan update DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data adalah pemerintah daerah kab/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial yaitu Dinas Sosial Kab/Kota.

Apakah Siswa yang NIK tidak terdaftar di DTKS bisa mendaftar KIP Kuliah?
Dalam hal calon mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu namu belum memiliki KIP atau belum terdaftar kedalam DTKS, masih mungkin menerima KIP kuliah selama lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait. Info selengkapnya di -kuliah.kemdikbud.go.id/panduan

Bagaimana jika alamat yang ada di DTKS ternyata merupakan alamat yang merupakan KK lama?
Untuk perubahan data alamat dapat disampaikan kepada desa/kelurahan domisili baru. Perubahan tersebut akan disampaikan oleh Lurah/kepala Desa ke Bupati melalui camat. Sebelum pengesahan oleh Bupati/Walikota, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap pendataan melalui kunjungan rumah tangga.

Apakah DTKS hanya diperuntukan bagi yang miskin? atau karena hanya ingin mengajukan KIP Kuliah?
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. BerdasarkanUU no.13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial. Program bantuan sosial seperti Kartu Sembako, PKH, PBIJK, termasuk KIP Kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS.

Jika nama di DTKS tidak tercantum bagaimana pengajuannya?
Dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat. Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Apakah keluarga yang mempunyai anak yang masih bersekolah semua dan bekerja sebagai petani bisa mengusulkan untuk masuk DTKS?
Dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan. Berdasarkan verifikasi dan validasi data tidak semua usulan masuk ke dalam DTKS.

Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial.
Apa gunanya terdaftar di dalam DTKS?
BerdasarkanUU no.13 Tahun 2011Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS. Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Bagaimana upaya Kemensos agar daerah berperan aktif untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin yang berhak untuk masuk kedalam DTKS?
* Melakukan sosialisasi kebijakan dan peraturan terkait pengelolaan DTKS kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
* Melakukan rapat koordinasi nasional dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
* Melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas pelaksan verifikasi dan validasi, baik secara regional maupun dengan membuka kelas yang diadakan sebulan 4 kali setiap hari selasa-rabu minggu kedua dan keempat bertempat di Pusdatin Kesos.
* Memenuhi undangan dari daerah untuk melakukan bimbingan teknis kepada petugas daerah di lapangan.
* Melakukan koordinasi lintas sektor dengan K/L terkait updating data.

Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos BST Bansos Tunai Kementerian Sosial.
Demikian Informasi ini, Terimakasih Kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda disini.

Bila ada informasi terkait informasi ini bisa dimasukkan dan ditambahkan di kolom komentar, dan itu sangat berharga sekali bagi admin dan bagi pengunjung blog ini.

Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Tersedia juga informasi :

Bagaimana Cara Mengatasi Kendala Registrasi Pendaftaran PPPK P3K 2021.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K Dan CPNS 2021 SSCNASN BKN GO ID.

Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.

Soal Psikotes Yang Sering Keluar dilengkapi Jawabannya