CARA LOGIN SIM PKB TERBARU DAN SOLUSI PERMASALAHAN YANG DIHADAPINYA 99 BERHASIL
CARA LOGIN SIM PKB TERBARU DAN SOLUSI PERMASALAHAN YANG DIHADAPINYA 99% BERHASILCARA LOGIN SIM PKB TERBARU DAN SOLUSI PERMASALAHAN YANG DIHADAPINYA 99% BERHASIL
Apa itu SIM PKB?
Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian (dan) Berkelanjutan (SIM PKB) Adalah program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kopotensi kepada guru, khususnya demi mengemngkan keterampilan intruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelanjaran yang diampuh oleh guru tersebut.
Atau bisa juga diartikan SIM PKB (simpkb) atau SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan suatu sistem informasi manajemen yang terpadu pada sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Adapun untuk PKB sendiri adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompentensi guru dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009, terkait Jabatan Fungsional Gutu dan Angka Kreditnya. Maka PKB adalah unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru. Namun juga tidak mengesampingkan dua unsur yang lain yaitu Pendidikan dan Pembelajaran serta tugas tambahan yang relevan. Permennegpan pun juga telah menjelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan juga terdiri dari 3 komponen yaitu Pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Diklat guru saat ini menjadi salah satu kegiatan untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) gutu yang sudah masuk dalam komponen pengembangan diri. Sehingga sejak 2017, GPO sudah berubah menjadi SIMPKB dan lamannya pun juga ikut berubah. Oleh karen itu untuk mengakses laman tersebutk Anda harus melakukan login SIMPKB. Untk kegiatan pengembangan diri ada dua jenis, yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Kegiatan pengembangan diri diharapkan agar guru mampu mencapai kompetensi profesi yang mencakup kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional seperti yang diamanatkan pada UU Nomor 20 Tahun 2008 terkait Sistem Pendidikan Nasional. fungsi SIM PKB Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa SIM PKb ini merupakan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sehingga didalamnya terdiri dari serangkaian sistem yang berkaitan dengan profesi guru. PKB ini adalah bentuk pembelajaran yang berkelanjutan untuk guru sehingga bisa menjadi kendaraan utama dalam upaya untuk membawa guru pada perubahan yang diinginkan., yakni pengembangan profesi. Tujuan akhir yang diharapkan melalui sistem yang terpusat dan terintegrasi ini adalah berkaitan denan keberhasilan siswa yang diajar oleh guru. Para guru yang melakukan pengembangan profesi sudah pasti akan melibatkan serta meningkatkan kualitas pembelajarannya untuk menjadikan siswa-siswa memiliki pengetahuan yang lebih, memiliki ketrampilan lebih baik dan juga mampu menunjukkan pemahaman yang mendalam terkait materi ajar. Selain itu juga agar siswa dapat memperlihatkan apa yang mereka ketahui dan mampu untuk melakukannya. Oleh karena itu, pengembangan keprofesian berkelanjutan setidaknya harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud disini adalah segala kebutuhan yang dibutuhkan untuk mencapai dan/ atau menigkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi guru yang sudah ditetapkan. Ini nantinya juga akan berpengaruh pada angka kredit untuk kenaikan jabatan atau pangkat dari fungsional seorang guru. Media baru bagi guru seluruh Indonesia adalah mengenal aplikasi SIM PKB guru untuk pengecekkan SKTP dan INFO GTK secara online. Layanan Satu pintu tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dimaksudkan untuk melihat kemampuan para guru baik dari kemampuan bidang pedagogik maupun kemampuan bidang. Upaya pemerintah melakukan pembelajaran guru berprofesi yang berkelanjutan adalah salah satu peningkatan kualitaas mutu pendidikan sehingga siswa dan siswi sekolah memiliki mutu dan kualitas yang baik dan lulusan atau outputnya dapat diterima kerja dan mampu bersaing dengan kemajuan dan teknologi jaman. SIM PKB adalah Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian guru berkelanjutan merupakan salah satu sistem yang digunakan pemerintah untuk memantau langsung pengembangan guru, pengawas dan kepala sekolah karena tidak hanya guru saja yang dipantau melainkan seluruh stackholder terkait dengan penjaminan mutu pendidikan atau PMP. Sekolah kian menjadi salah satu ajang strategis dalam upaya pembaharuan karakter anak didik melalui SIM PKB inilah guru dituntut untuk mengetahui internet dan paham akan komputer. Selain itu tidak hanya sebagai ajang profil saja melainkan SIM PKB sebagai salah satu aplikasi yang sudah terintegrasi dengan data kependidikan sekolah atau DAPODIK, Dan secara langsung juga sudah terintegrasi dengan INFO GTK sehingga para guru harus membuka SIM PKB untuk CEK surat Keterangan Tunjangan Profesi. Tidak hanya Cek SKTP dan Info GTK, daftar PPG pun saat ini diacukan di aplikasi SIM PKB. Siapa Sajakah yang Bisa Mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan? Guru yang bisa mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah para guru yang: a. Profil dari hasil UKG-nya menunjukkan ada 3-10 sepuluh kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM, yaitu 65. apabila guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG tetapi dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru itu diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG. b. Telah terdaftar di dalam Komunitas GTK di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. c. Berada di daerah yang mempunyai akses/jaringan internet (khusus bagi para peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi). d. Menyatakan bersedia melakukan kegiatan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Sebab dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mengharuskan para peserta untuk menyelesaikan setidaknya ialah 2 kelompok kompetensi yang memiliki nilai paling rendah di dalam satu tahun program berjalan atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dengan menggunakan moda yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun. Cara Registrasi Akun dan Login SIM PKB Untuk login SIM PKB terlebih dahulu anda harus memiliki akun. Bagi yang belum memiliki akun SIM PKB bisa melakukan registrasi terlebih dahulu. a. Klik “Registrasi Akun” b. Kemudian anda diminta masukan nomor peserta UKG 2015 dan Tanggal lahir. Bagi anda tidak mengetahui nomor peserta UKG atau lupa dengan nomornya bisa dilakukan dengan cara Cari No UKG cara MENCari No UKG cara mengetahui atau cek nomor Peserta UKG yang terlupa. a. Masukan Nama Peserta UKG, Klik Provinsi sesuai regional daerah masing-masing, dan pilih kota/Kab, klik ‘Cari GTK’ b. Pilih dan copy nomor perserta UKG sesuai milik kamu. c. Langkah Selanjutnya, kembali tampilan awal Login, dan registrasi kembali Cara Regitrasi akun dan Login SIM PKB c. Centang tanda ‘Saya Bukan Robot’ e. Muncul notifikasi ‘Persetujuan’ “Anda akan melakukan cetak akun guru pembelajaran secara mandiri. f. Harap dicetak atau disimpan (Save as PDF) dengan baik.bila anda telah mengaktifkan akun ini maka tidak bisa lagi mencetak ulang akun anda secara mandiri dari situs ini. Bila sewaktu-waktu anda lupa maka dapat melakukan reset password melalui admin GP Dinas Pendidikan atau Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin P4PTK naungan Anda” Setelah melakukan register dan telah mendapatkan User Name dan Pasword Akun kemudian kembali ke login. Kembali ke menu awal login akun anda yang telah di registrasi d. Selesai, anda dapat mengetahui informasi terbaru tentang Cek Peserta PPG, Diklat PKB, dan Info GTK 2019 dan lainnya. Bagaimana Jika Gagal Login SIMPKB 2019? Mungkin beberapa pengguna mengalami kegagalan saat mengakses laman SIM PKB. Biasanya kegagalan ini terjadi karena pengguna lupa dengan password, maka untuk mengatasinya, Anda bisa menekan tombol “lupa password” asalkan Anda masih aktif menggunakan email yang didaftarkan di profil GTK. Karena nantinya sistem akan mengirim reset password ke email tersebut. Pernah atau sedang mengalami pada saat mau login di SIMPKB (Sistem Inoformasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) muncul “userID dan password yang anda masukkan tidak sesuai”? Untuk mengetahui kesalahan pada saat login, apakah username yang tidak tepat atau password, silahkan ikuti langkah berikut ini. a. Silahkan klik Lupa Password yang terdapat di halaman Login SIMPKB. b. Masuk di halaman Lupa Kata Sandi. c. Silahkan isikan username pada saat login serta captcha yang muncul. Kemudian klik Submit. d. isi Email dan Captcha. e. Kemudian muncul hasil seperti gambar dibawah ini, disini kita bisa melihat ternyata yang membuat kita tidak bisa login itu adalah “Email yang diinputkan salah”. Terus, bagaimana solusinya admin…Kami sudah melakukan login berulang kali, tapi tetap gagal login SIMPKB. Jangan khawatir rekan semuanya. Harus kita ketahui, Email login yang digunakan pada saat login di SIMPKB adalah No. Peserta UKG guru masing-masing, yang ditambahkan dengan akhiran @guruku.id Jadi Email untuk login di SIMPKB = @guruku.id Seperti yang telah admin jelaskan diatas apabila kesalahan Loginnya karena Email salah silahkan ikuti langkah diatas, terus bagaimana kalau kesalahan loginnya di Password? Silahkan akses halaman: /casgpo/password Setelah berhasil akses halaman tersebut, silahkan isikan Email dan Captcha, kemudian klik tombol Kirim. Jika Anda mengalami masalah lainnya, mungkin bisa langsung saja ditanyakan ke operator sekola masing-masing bagian yang mengurusi SIM PKB. Cek SKTP atau Cek Info GTK Jika Anda sudah berhasil login ke laman SIMPKB, maka disini bisa Anda gunakan untuk membuka layanan Info GTK dan Cek SKTP terbaru 2019. Disini bapak dan ibu guru bisa mendapatkan fitur untuk mengakses info GTK dan Cek SKTP untuk mengecek kebenaran data, Ini sangat penting untuk menghindari kesalahan data sebagaimana yang diinformasikan dalam sistem tersebut bahwa data yang terinput berasal dari data yang dikirim sekola melalui dapodik. Sehingga untuk melakukan perbaikan data, bisa dilakukan melalui sekolah masing-masing karena sudah menjadi tanggung jawab pemilik data agar tidak terjadi masalah kedepannya. Untuk sekedar mengingatkan, bahwa untuk penerbitan SKTP selain dari mengecek jam linier melalui login SIM PKB, sejak 2019 guru dan para OPS juga tidak boleh menganggap remeh terkait pengisian daftar hadir gutu secara online (DHGTK). Pada Info GTK atau Cek SKTP pada poin 16 dinyatakan status keaktifan GTK menunggu penghitungan absensi di aplikasi kehadiran tersebut. Jadi setiap sekolah yang belum mengisi absensi online ini, sebaiknya segera mengisi. Sebagai informasi tambahan, bahwa saat ini untuk login SIM PKB bisa melalui aplikasi berbasis Android. Untuk melakukan cek info GTK bisa melalui aplikasi info GTK sehingga bapak ibu guru tinggal menginstalnya di Android masing-masing. Dari segi tampilan di aplikasi maupun di website sebenarnya tidak jauh berbeda, sehingga tidak akan menyulitkan pengguna. Hanya saja, tampilan di Android justru lebih user friendly karena lebih ringan juga ketika digunakan. Selain itu, aplikasi tersebut juga gratis untuk digunakan. Cara Update Data SIM PKB Sebenarnya cara update data di SMP PKB terbilang mudah. b. Setelah itu, akan tampil pemberitahuan mengenai kewajiban update data seperti berikut. c. Lakukan update data dengan klik icon pensil. Lalu, pilih mata pelajaran sesuai kompetensi atau tugas mengajar semester ini atau sesuai sertifikasi yang dimiliki. d. Jika sudah, silakan klik PILIH dan terakhir klik SIMPAN. Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru Adapaun Cara Pemutakhiran Data Profil Satminkal Guru adalah sebagai berikut: a. Silahkan Klik pada ikon pensil yang berada di kolom Sekolah induk/satminkal b. Kemudian Pilih nama sekolah induk/satminkal saat ini. Agar muda dalam mencari satminkal, silahkan ketikkan nama sekolah pada menu pencarian Apabila Anda melakukan perubahan terhadap jenjang/mapel, maka harus: a. WAJIB MELAPORKAN ke pada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat dengan cara menghubungi pihak Operator Dinas SIM dan juga membawa serta SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA yang telah anda cetak melalui SIM PKB. b. Perubahan data yang anda laksanakan baru dinyatakan SELESAI apabila pihak Dinas Pendidikan sudah menyetujui perubahan data yang Anda laksanakan itu melalui SIM PKB, dan telah memberikan sebuah TANDA BUKTI PERSETUJUAN PERUBAHAN DATA. Ketika melakukan pemutakhiran data sekolah induk/satminkal atau Mata Pelajaran, Anda harus memmperhatikan beberapa hal berikut: a. Apabila Guru pindah sekolah ke luar wilayah yang sebelumnya guru berada (misalah berbeda kota/kab/provinsi sebelumnya), atau juga pindah dari sekolah menuju ke jenjang yang berbeda, dan telah terdaftar di dalam sebuah Pokja di wilayah/jenjang lamanya, maka Guru terkait wajib untuk meminta kepada Ketua Pokja lama agar mengeluarkannya dari pokja lamanya tersebut. b. Sistem secara otomatis akan mendeteksi jika ada perubahan terhadap jenjang, dan sistem akan meminta kepada guru terkait untuk melakukan pemutakhiran terhadap Mata Pelajaran.