Cara Melihat Dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid19

KOMPAS.com – Program vaksinasi Covid-19 gratis di Indonesia masih berlangsung.

Dalam keberlangsungan program ini, pemerintah menyediakan sertifikat vaksin bagi mereka yang telah melaksanakan vaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

“Sertifikasi vaksin muncul syaratnya harus sudah vaksin. Setiap dosis dapat sertifikat vaksin,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Nadia memaparkan, cara melihat atau mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi atau situs /.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Penghapusan Syarat Domisili Vaksinasi Covid-19 Terbatas di Tempat Berikut

Lalu, bagaimana cara melihat dan mengunduh sertifikasi vaksin tersebut?

Dilansir dari Kompas.com(25/2/2021), setelah selesai divaksinasi, penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat dari 1199.

Dalam pesan itu menyebutkan bahwa Anda telah berhasil melakukan vaksinasi.

Pesan singkat itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Ada beberapa langkah yang dilakukan untuk melihat sertifikat vaksin.

Mendaftar akun
1. Buka situs pedulilindungi.id

2. Pada halaman awal, pilih “Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi”

3. Jika Anda belum punya akun, pilih “Buat akun PeduliLindungi”

4. Muncul halaman pendaftaran akun Peduli Lindungi, isilah kolom nama lengkap dan nomor ponsel

5. Klik “Buat Akun”

6. Jika sudah, cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan

7. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS

8. Klik “Submit”

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 terhadap Varian Alpha hingga Delta

Melihat riwayat dan tiket vaksin
Jika sudah terdaftar, prosedur selanjutnya adalah mengecek apakah Anda sudah bisa melihat sertifikat vaksin atau belum.

1. Pada menu di kiri layar, pilih “Riwayat & Tiket Vaksin”

2. Apabila ada icon terkunci, maka ikuti prosedur yang diberikan, seperi mengisi nomor NIK yang tertera pada KTP

3. Jika sudah, maka icon terkunci akan hilang, dan Anda bisa mengecek riwayat dan tiket vaksin

4. Pilih lagi “Riwayat & Tiket vaksin”

Baca juga: Menilik Efektivitas Vaksin dalam Menangkal Virus Corona Varian Delta…

5. Tertera nama lengkap Anda, nomor tiket, dan QR code, serta lokasi vaksinasi

Meski terkesan menarik, Anda diimbau untuk tidak menyebarkan tangakapan layar tampilan ini ke media sosial.

“Ada QR code, berisi data tentang jenis vaksin. Sebaiknya tidak diunggah di media sosial,” ujar Nadia.

Menurutnya, jika QR code diunggah di media sosial atau diketahui publik maka akan ada data pribadi yang tersebar.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Umum Dimulai Juli, Ini Cara Daftar dan Persyaratannya

Melihat sertifikat vaksinasi Covid-19
1. Setelah melaksanakan vaksinasi, buka situs Peduli Lindungi.

2. Cek kembali sertifikat vaksin di “Riwayat & Tiket vaksin”

3. Pada vaksinasi dosis pertama sertifikat vaksin Covid-19 berwarna kehijauan.

Sertifikat vaksinasi ke-1 ini diberikan secara daring melalui tautan yang telah dikirim kan dalam pesan singkat dari 1199, sebagai bukti telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap awal.

Petugas vaksinasi mengimbau agar menyimpan kartu vaksinasi untuk selanjutnya dibawa pada vaksinasi tahap kedua sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Pada vaksinasi kedua, nantinya sertifikat akan berwarna merah muda keunguan.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-5 Sedunia

Mendownload sertifikat vaksin
Apabila Anda ingin mengunduh atau men-download sertifikat itu, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.

Kemudian, klik “Ya” untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

Jika proses pengunduhan selesai, nantinya file sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan ponsel Anda secara otomatis.

Jika sudah, Anda juga bisa langsung mencetak sertifikat Covid-19 dengan printer pribadi atau membawanya ke penyedia jasa print.

Baiknya, sertifikat vaksin Anda tidak perlu diunggah ke media sosial agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Ramai di Media Sosial, Bolehkah Beberapa Anggota Keluarga dalam 1 KK Menerima BLT UMKM?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.