Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online Di Jakarta
Akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia.
Akta ini merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir. Serta siapa orangtua dan kewarganegaraannya pun tercantum dalam akte kelahiran ini.
Di era internet seperti sekarang, pengurusan dokumen pun lebih mudah, termasuk akta kelahiran. Pembuatan akta kelahiran dapat dilakukan secara daring. Ini sangat mempermudah para orangtua, terutama di masa pandemi Covid-19.
Untuk membantu Mama, Popmama.com sudah merangkum cara pembuatan akta kelahiran secara online di Jakarta. Yuk, ikuti langkah-langkahnya.
Syarat Layanan
AlpukatUntuk membuat akta secara daring, Mama dapat masuk ke laman Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat).
Untuk pembuatan akta kelahiran, berikut dokumen pendukung yang dibutuhkan:
* Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong
* Nama dan identitas saksi kelahiran
* Kartu keluarga (KK) orangtua
* Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua
* Kutipan akta nikah/akta perkawinan orangtua
* SPTJM kebenaran data kelahiran (bagi yang tidak memiliki surat keterangan kelahiran dari dokter/bidan/penolong) – Download SPTJM Kelahiran –
* SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami-istri (Bagi yang tidak memiliki akta perkawinan, sudah berstatus kawin di dalam kartu keluarga dan sudah terstruktur suami-istri-anak di dalam kartu keluarga -Permendagri 9 Tahun 2016) – Download SPTJM Pasangan Suami Istri
Proses Pengajuan Layanan
AlpukatBerikut langkah-langkah proses pengajuan layanan pembuatan akta kelahiran:
1. Mama dapat mengakses laman -dukcapil.jakarta.go.id
2. Setelah itu pilih menu “masuk” atau “login”.
3. Lalu jika belum punya akun, pilih “mendaftar”. Masukkan data dan selesaikan proses pendaftaran.
4. Untuk pembuatan akta kelahiran, klik tambah permohonan.
5. Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman input pelaporan kelahiran WNI.
6. Checklist dokumen persyaratan, masukkan SMS phone. Klik “simpan”.
7. Tutup pesan yang ditampilkan.
8. Klik “browse”, cari dokumen elektronik yang dibutuhkan.
9. Klik “upload”.
10. Pilih service point dan tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik “kirim permohonan jadwal”.
11. Klik “ya”, bila tidak ada perubahan.
12. Klik tanda print. untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Mengapa Setiap Warga Negara Wajib Memiliki Akta Kelahiran?
Unsplash/Felipe SalgadoNegara wajib melindungi dan memberikan pengakuan atas status pribadi dan status hukum termasuk kepada anak-anak.
Membuat akta kelahiran merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.
Menurut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, anak yang tidak punya akta kelahiran kurang terlindungi keberadaannya, masa depannya, dan sulit mengakses pelayanan publik. Anak pun jadi rentan tindakan kriminal, di antaranya perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur.
Nah, agar si Kecil selalu dilindungi oleh negara, segera urus dokumen-dokumen pentingnya ya, Ma. Termasuk akta kelahiran.
Itu penjelasan dan cara pembuatan akta kelahiran secara online di Jakarta. Untuk wilayah lain, prosesnya kurang lebih sama. Mama tinggal mengunjungi laman Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setiap daerah.
Semoga informasi ini bermanfaat, Ma!
Baca juga: