Cara Membuat SKCK Luar Domisili Secara Online Dan Offline
Mama dan Papa, pasti pernah dong bikin SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu kelengkapan administrasi yang dibutuhkan seseorang, untuk urusan pekerjaan. Biasanya pembuatan SKCK dilakukan di Polsek, Polres atau Polda, sesuai dengan domisili seseorang.
Tapi buat Mama dan Papa yang berada di luar kota atau jauh dari domisili, nggak perlu khawatir ya. Karena sekarnag pembuatan SKCK luar domisili bisa dilakukan secara online atau offline. Gimana caranya?
Yuk simak informasi dari aku mengenai Cara Membuat SKCK Luar Domisili Secara Online dan Offline.
Syarat membuat SKCK luar domisili, apa saja yang diperlukan?
* Fotokopi KTP
* Fotokopi akta lahir atau ijazah terakhir
* Fotokopi KK
* Dokumen rumus sidik jari
* Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan berkerah dan tampak wajah secara utuh.
* Jika diwakilkan, harus disertai dengan surat kuasa terhadap perwakilan yang melakukan pengurusan SKCK atas nama Mama dan Papa.
Cara Membuat SKCK Luar Domisili Secara Online dan Offline
Pembuatan SKCK luar domisili secara online
1. Scan semua persyaratan pembuatan SKCK dan buat dalam bentuk gambar.
2. Buka situs /
3. Isi lengkap formular pendaftaran dan pastikan semuanya sesuai dengan data diri ya.
4. Upload semua dokumen persayaratan SKCK.
5. Setelah muncul bukti pendaftaran, simpan bukti tersebut.
6. Kirim bukti pendaftaran SKCK, pas foto dan surat kuasa perwakilan.
7. Kirimkan dokumen tersebut ke keluarga atau kerabat yang membantu mengurus SKCK.
8. Jika sudah jadi, minta kirimkan SKCK ke alamat tempat tinggal kamu.
Pembuatan SKCK luar domisili secara offline
1. Hubungi keluarga atau kerabat untuk meminat bantuan mengurus SKCK di di Polsek, Polres atau Polda di tempat asal kamu.
2. Untuk rumus sidik jari, kamu bisa urus di Polsek atau Polres terdekat dari lokasi tempat tinggal kamu yang sekarang. Fotokopi rumus sidik jari dan simpan dokumen yang asli.
3. Siapkan semua berkas persyaratan SKCK, kemudian kirimkan dokumen tersebut ke alamat orang yang akan mewakili kamu.
4. Pembuatan SKCK akan diwakilkan oleh orang yang kamu tunjuk.
5. Jika SKCK sudah jadi, mintalah orang tersebut untuk mengirimkannya ke alamat tempat tinggal kamu yang sekarang.
Itu tadi, Cara Membuat SKCK Luar Domisili Secara Online dan Offline. Sekarang jadi praktis ya. Semoga informasi ini bisa membantu buat Mama dan Papa!
Baca juga: