Cara Mendaftarkan Karyawan Baru Ke BPJS Kesehatan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program perlindungan kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang memberikan manfaat berupa pemeliharaan kesehatan untuk peserta. Secara sederhana, program ini merupakan asuransi kesehatan yang dikelola oleh negara.
Setiap perusahaan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan karyawannya sebagai peserta JKN kepada BPJS Kesehatan serta membayar iuran (premi) setiap bulan. Kewajiban ini tercantum dalam Peraturan Presiden No 19 Tahun 2016.
Apabila karyawan Anda belum terdaftar pada BPJS Kesehatan, maka Anda wajib bertanggung jawab apabila mereka sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Artinya, perusahaan harus siap menanggung biaya pemeliharaan kesehatan karyawan secara mandiri.
Bagaimana cara mendaftarkan karyawan perusahaan sebagai peserta penerima upah (PPU) BPJS Kesehatan?
Mendaftarkan kepesertaan PPU cukup mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Dabu. Tetapi, cara ini khusus bagi perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan ingin menambahkan kepesertaan karyawan baru.
Sementara itu, perusahaan yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan perlu mendaftarkan badan usahanya lebih dulu melalui cara berikut:
1. Buka situs -kesehatan.go.id untuk registrasi perusahaan. Di halaman utama, klik Pendaftaran Badan Usaha, dan Anda akan diarahkan pada halaman syarat dan ketentuan registrasi badan usaha untuk disetujui sebelum mendaftar.
2. Lengkapi formulir registrasi dengan mengisi semua kolom yang diminta, termasuk alamat e-mail untuk proses aktivasi kepesertaan. Klik Submit setelah selesai untuk mengirimkan formulir tersebut.
3. Anda akan menerima e-mail berisi tautan aktivasi. Selanjutnya, Anda akan menerima lampiran cetak formulir registrasi, kode badan usaha, virtual account untuk pembayaran iuran JKN, serta username dan password untuk login ke aplikasi e-Dabu.
4. Selanjutnya, log in di -kesehatan.go.id untuk mendaftarkan karyawan Anda sebagai peserta BPJS. Klik Data Peserta, kemudian pilih Tambah Peserta. Lengkapi semua data karyawan yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan.
5. Pilih Fasilitas Kesehatan dan masukkan data kota/kabupaten, provinsi, dan nama klinik sesuai domisili karyawan. Setelah data lengkap, klik Simpan dan pilih Approval Peserta Baru.
Kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan badan usaha mencakup perlindungan kesehatan untuk lima orang anggota keluarga, yang meliputi karyawan bersangkutan, suami/istri yang sah, dan maksimal tiga orang anak dengan ketentuan belum pernah menikah, tidak punya penghasilan sendiri, belum berusia 21 tahun, atau belum berusia 25 tahun bagi yang masih melanjutkan pendidikan formal.
Apa saja manfaat mendaftarkan karyawan perusahaan sebagai peserta BPJS Kesehatan?
Pertama, BPJS Kesehatan membantu efisiensi perusahaan dengan menekan biaya untuk pemeliharaan kesehatan karyawan. Dengan manfaat yang luas, BPJS Kesehatan dapat diandalkan perusahaan untuk menjamin biaya perawatan dan pengobatan karyawan apabila mereka sakit atau menderita penyakit.
Kedua, BPJS Kesehatan bisa menjadi benefit dalam paket kompensasi untuk menarik dan mempertahankan top talent. Di luar gaji, asuransi kesehatan menjadi salah satu pertimbangan kandidat untuk melamar dan menerima pekerjaan yang Anda tawarkan. Memberikan proteksi kesehatan juga memberi kesan positif bahwa perusahaan Anda peduli dengan karyawan.
Untuk menemukan top talent, Anda dapat memercayakan rekrutmen kepada Glints TalentHunt. Platform rekrutmen ini membantu Anda lebih efisien dalam merekrut kandidat yang tepat untuk jenis peran yang Anda butuhkan di perusahaan.
Kami memiliki tim spesialis berpengalaman, teknologi rekrutmen berbasis AI yang memungkinkan penyaringan cepat dan bebas bias, serta database kandidat top talent yang jumlahnya melebihi 100.000 orang. Karena itu, kami hanya butuh waktu 2-3 minggu untuk memberikan calon karyawan teratas yang paling tepat dengan job description Anda.
Anda mewawancarai mereka dan menentukan kandidat yang paling mengesankan untuk Anda rekrut. Tim kami memberi Anda jaminan 90 hari penggantian kandidat tanpa biaya apabila karyawan baru tersebut kurang cocok dengan peran yang Anda cari.
Glints juga menyediakan layanan gratis pasang iklan lowongan kerja tanpa batas di Namun, di layanan job portal ini, Anda memasang iklan dan melakukan rekrutmen sendiri untuk menemukan calon terbaik yang Anda inginkan.
(Penulis: Khairina)