Cara Menghitung PPN Dan Harga Sebelum PPN Dengan Excel Rumus PPN Diketahui Nilai Kontrak

Cara menghitung PPN dengan diketahui total harga. Ya, biasanya bagi seorang yang mengerjakan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) atau laporan keuangan harus menghitung berapa PPN dari sebuah nilai kontrak tertentu.

Misal, sebuah instansi membuat laporan keuangan pembelian barang dengan nominal 9.750.000. Nah dari nominal tersebut berapa PPN yang harus dibayarkan.

Sebagai langkah mudah dan gak mau dibuat ribet, biasanya seorang pembuat SPJ akan langsung mengalikan nominal tersebut dengan besaran PPN yang telah ditentukan.

Oh ya, perlu diketahui oleh sahabat operator di seluruh Indonesia, bahwa per 1 April 2022 besaran PPN naik 1%. Jadi, yang tadinya 10% sekarang menjadi 11%.

Nah, lanjut ke pembahasa cara menghitung PPN ya. Sebagai langkah mudah biasanya seorang pembuat SPJ pasti akan langsung mengalikan besaran nominal dengan 11%.

Misal besar nominal pada SPJ 9.750.000 maka untuk menghitung PPN Rp. 9.750.000 x 11%. Ups, cara ini jangan dilanjutkan, karena cara ini adalah salah.

Kenapa saya katakan salah. Karena biasanya, harga yang tertera pada sebuah rencana anggaran atau pada nilai kontrak adalah sudah plus PPN. Jadi kalau nominal kontrak dikalikan besaran persen PPN, itu artinya pajak tidak diambil dari nominal anggaran. Nah kalo gitu untuk bayar pajaknya diambil dari mana hayo….

Jadi, nominal tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya. Itu artinya, harga dasar atau harga aslinya dari sebuah barang bukan segitu.

Nah, terus gemana donk cara mengetahui berapa PPN dan berapa harga sebelum PPN?

Untuk menghitung PPN bisa dibuat rumus sebagai berikut NK – 100/111 x NK

NK = NILAI KONTRAK

100 = 100%

111 = 100% + 11% DIMANA YANG 11% ADALAH BESARAN PPN YANG DITETAPKAN OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jadi, kalau diketahui nilai kontrak sebesar 9.750.000 maka untuk menghitung PPN adalah sebagai berikut :

9.750. /111 x 9.750.000

Terus untuk mengetahui harga sebelum PPN nya gemana?

Ya tinggal nilai kontrak dikurangi PPN toh, atau langsung menggunakan rumus 100/111 x NK

Untuk mempermudah, silakan perhatikan dulu gambar di bawah ini

NK adalah nilai kontrak yang akan dihitung PPN nya

maka untuk menghitung PPN pada kolom B2, rumusnya adalah A2-100/111*A2

A2 = Cell dimana angka nilai kontrak yang akan dihitung

100 = 100%

111 = 100% + 11%

Jadi silakan pada kolom B2 ketika rumus A2-100/111*A2, sedangkan untuk menghitung harga sebelum PPN pada kolom C2 silakan pada cell C2 ketika rumus 100/111*A2 atau juga bisa A2-B2

Nah sangat mudah bukan. Ternyata seperti ini cara menghitung PPN. Nah selain menjadi benar, jadi menjadi lebih hemat kan. Karena yang dikalikan 11% bukan angka nilai kontrak, tapi nilai kontrak yang sudah di potong PPN terlebih dahulu.

Demikian, semoga bermanfaat.