Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Terbaru 2021
Home » Asuransi » Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online Terbaru Dibaca Normal : 7 Menit
Apa saja syarat perubahan data BPJS yang harus disiapkan jika akan pindah faskes? Kira-kira akan sulit tidak, ya?
Kali ini Finansialku akan membahas mengenai syarat perubahan data BPJS khususnya untuk Anda yang mau pindah faskes.
Pemerintah memberikan fasilitas kesehatan untuk masyarakat Indonesia dengan BPJS. Akan tetapi dengan berbagai macam peraturan yang baru, banyak orang yang bingung akan permasalahan prosedur yang berlaku seperti cara pindah faskes.
Cara pindah faskes sebenarnya tidaklah sulit, Anda hanya perlu mempersiapkan kartu BPJS Kesehatan dan mengisi formulir perubahan data.
Proses perpindahan faskes hanya bisa dilakukan setelah Anda menjadi peserta BPJS selama 3 bulan.
Pindah Faskes Secara Offline dan Online
Proses perpindahan faskes bisa dilakukan secara offline maupun online. Berikut penjabarannya.
#1 Pindah Faskes Secara Offline
Langkah-langkah mengurus pindah faskes secara offline adalah sebagai berikut.
1. Datangi kantor cabang BPJS dengan membawa kartu BPJS dan KK
2. Mengambil nomor antrean di pelayanan loket perubahan data dan cetak kartu
3. Mengisi formulir daftar isian peserta (FDIP) dan menunggu antrean
4. Mengisi faskes tingkat pertama yang dikehendaki dengan menuliskan nama puskesmas
[Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanpa Kelas Berlaku 2022. Gimana Nasib Nasabah?]
#2 Pindah Faskes Secara Online
Pindah faskes secara online sangatlah mudah, berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Download aplikasi Mobile JKN di Play Store untuk android dan App Store untuk perangkat IOS.
2. Setelah download aplikasi pilih menu pendaftaran pengguna mobile, isi nomor kartu BPJS, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, e-mail, no HP, dan password
3. Jika berhasil akan muncul notifikasi “Data berhasil didaftarkan”
4. Lalu akan ada notifikasi verifikasi kode yang dikirimkan ke email anda. Kemudian masukkan verifikasi kode dan juga nomor kartu anda di aplikasi Mobile
5. Jika sudah terdaftar, klik menu Ubah Data Peserta maka selanjutnya melakukan hal-hal ini:
* * Pilih nama peserta yang akan dipindahkan faskesnya. Bagi yang sudah berkeluarga, istri dan anak otomatis masuk dalam akun yang sama. Untuk pemilik akun baru tambahkan nomor handphone, email dan alamat surat (tidak wajib) terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap maka selanjutnya pilih Faskes 1.
* Setelah muncul pop up bertuliskan “Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama”, isi data sesuai dengan data yang ingin diubah.
* Kemudian masukkan kode verifikasi perubahan data yang telah dikirim lewat SMS atau e-mail pada kolom yang ada, lalu tekan tombol Verifikasi.
* Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah disertai informasi mulai berlakunya faskes yang baru. Namun perubahan faskes secara online ini (tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan).
GRATISSS, Yuk Download Sekarang!
ASURANSI KESEHATAN Bisa Menyelamatkan Hidup
Perubahan Data BPJS dan Syaratnya
Dalam melakukan perubahan data BPJS Kesehatan tidaklah sama dengan cara pendaftarannya, Anda harus melakukannya prosedur bisa secara online ataupun offline.
Untuk itu Anda harus hati-hati dalam melakukan pengisian data dan perubahan lainnya yang mungkin saja terjadi dalam kartu peserta BPJS.
#1 Perubahan Data BPJS Perusahaan ke Mandiri
Jika Anda ingin mengubah data BPJS perusahaan ke mandiri, syarat yang harus Anda lengkapi adalah surat pernyataan resign dari perusahaan, membawa KK asli dan fotocopy, buku tabungan (Mandiri, BRI atau BNI), foto 3×4 sebanyak 2 lembar, kartu BPJS, meterai 6 ribu 1 buah dan langsung datang ke kantor BPJS setempat membawa syarat-syarat.
Setelah itu, Anda mengisi formulir perubahan kepesertaan, jika Anda mempunyai tunggakan Anda perlu membawa bukti sudah melunasi tunggakan tersebut (buku tabungan atau bukti print nota pembayaran).
[Baca Juga: Kabar BLT BPJS Kesehatan Sebesar Rp 4 Juta Per KK. Hoaks?]
#2 Perubahan Data BPJS Serta Penggantian Kartu
Perubahan data diri biasanya otomatis akan mengubah data yang ada di kartu BPJS Anda. Berikut adalah beberapa syarat perubahan data BPJS dengan penggantian kartu.
Jika kartu BPJS Anda hilang, maka Anda perlu segera lapor kepada pihak BPJS Kesehatan.
Untuk melakukan penggantian kartu ada beberapa syarat yang harus disiapkan yaitu surat pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan (harus bermeterai), identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
* Kartu Peserta Rusak atau Salah Cetak
Jika Anda mengalami kesalahan data identitas diri di dalam kartu kepesertaan BPJS Kesehatan mungkin Anda akan mengalami kesulitan ketika menggunakan kartu tersebut.
Dalam kasus ini kartu tersebut haruslah diganti dan bagi Anda yang kehilangan diharapkan untuk segera melapor di kantor BPJS dan membawa KTP yang berlaku dan kartu yang rusak atau salah cetak.
[Baca Juga: Bagaimana Prosedur Rapid Test Bagi Peserta BPJS Kesehatan?]
#3 Perubahan Data BPJS Tanpa Mengganti Kartu
Anda bisa juga melakukan perubahan data diri tanpa melakukan penggantian kartu. Perubahan data tanpa mengganti kartu biasanya karena alasan berikut ini.
* Peserta Pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes)
Proses pindah faskes atau dokter keluarga dan lainnya, yang bersangkutan hanya bisa melakukannya satu kali saja.
Beberapa syarat untuk pindah faskes pertama Anda harus sudah terdaftar sebelumnya di faskes minimal selama 3 bulan, kemudian Anda wajib mengisi formulir perubahan data peserta (FPDP) lalu menyiapkan kartu peserta BPJS Kesehatan dan KTP yang masih berlaku.
* Pindah Alamat atau Tempat Tinggal
Jika Anda pindah domisili maka otomatis jika Anda sakit harus ke faskes terdekat. Misalkan faskes sebelumnya Anda ada di kota Bandung, lalu pindah ke Jakarta. Maka faskes Anda harus pindah ke Jakarta agar BPJS tetap dapat digunakan.
Syarat dalam pengubahannya adalah dengan menyiapkan KTP yang berlaku, kartu BPJS, menunjukkan surat pindah domisili dan mengisi formulir perubahan data peserta (FPDP).
Syarat dalam melakukan perubahan data karena pindah tempat kerja adalah menyiapkan kartu BPJS, SK mutasi dan mengisi formulir perubahan data peserta (FPDP).
* Perubahan Golongan Kepangkatan
Perubahan golongan kepangkatan berpengaruh terhadap perubahan kelas faskes. Syarat yang harus dipenuhi oleh Anda adalah menyiapkan kartu peserta, surat keterangan naik jabatan dan mengisi formulir perubahan data peserta (FPDP).
* Perubahan Status Kepegawaian (dari PNS aktif ke PNS pensiun)
Syarat yang harus dipersiapkan oleh Anda adalah kartu BPJS, SK pensiun dan mengisi formulir perubahan data peserta (FPDP).
[Baca Juga: Cara Daftar Relaksasi BPJS Kesehatan. Ternyata Mudah Kok!]
Perubahan kartu keluarga terdiri dari beberapa jenis.
1. Pernikahan
Syarat untuk melakukan perubahan data BPJS karena pernikahan adalah menyiapkan fotocopy surat nikah, fotocopy daftar gaji yang dilegalisir dan pas foto berwarna bagi suami/istri berukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
2. Pergantian Status Anak
Pergantian status anak bisa terjadi apabila anak yang menjadi tanggungannya sudah menikah atau memiliki penghasilan sendiri atau meninggal dunia.
Anak uang sudah tidak menjadi tanggungan tersebut bisa digantikan dengan anak yang lain dengan melampirkan pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar hal ini yang menjadi pengecualian adalah anak balita.
Selain itu Anda juga harus menyertakan beberapa persyaratan berikut ini: fotocopy akta kelahiran anak/surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan, fotocopy kartu keluarga dan fotocopy daftar gaji yang dilegalisasi.
Pengurangan peserta BPJS bisa disebabkan karena meninggal dunia. Syarat yang harus disiapkan adalah fotocopy surat kematian dan menyerahkan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS.
Syarat untuk mengubah BPJS karena perceraian adalah menyiapkan kartu peserta suami/istri dan surat penetapan akta cerai dari pengadilan.
Proses Perubahan Faskes BPJS Sangatlah Mudah
Mengubah faskes BPJS sangatlah mudah, ikuti prosedur dan lengkapi persyaratan. Tetap teliti dan jangan ceroboh, ya.
Semoga setelah membaca artikel ini Anda dapat mengetahui syarat perubahan data BPJS Anda. Jangan lupa bagikan artikel ini pada Sobat Finansialku lainnya, ya. Terima kasih.
Sumber Referensi:
* Izna Faruq. Syarat dan Ketentuan Merubah Data Peserta BPJS Kesehatan. Centrausaha.com – /3qUPcFe
* Admin. 15 September 2020. Cara dan Syarat Mengubah Data BPJS Kesehatan Pindah dari Peserta Perusahaan ke Mandiri. Sumsel.tribunnews.com – /2W9kIB0
* Tia Astuti. 18 Desember 2019. Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Ini Langkahnya Secara Online dan Offline. Megapolitan.kompas.com – /2KwgVeI
Sumber Gambar:
* Faskes 1 – /356w0Lt
* Faskes 2 – /3prdJQw
* Faskes 3 – /3nV3mnz
* Faskes 4 – /3ryqwTc
Pastikan Sobat Finansialku Tak Ketinggalan Informasi Terbaru
Subsribe sekarang untuk dapatkan analisis prediksi pasar mingguan, perencanaan keuangan, serta analisis saham, reksa dana, dan produk investasi lainnya.
keyboard_arrow_leftPrevious
Dina Magdalena, S.T. adalah seorang ibu rumah tangga yang lulus dari jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Kristen Maranatha Bandung. Berpengalaman di bidang perbankan khususnya BPR dan bidang pendidikan khusus anak usia dini (PAUD).