Mudah Ini Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp600000 Lewat HP

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan bantalan sosial untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 per orang.

Masyarakat yang termasuk dalam kategori pekerja penerima upah (PU) dapat mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU secara online melalui handphone atau HP.

Perlu diingat, hanya pekerja PU yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Sebagai informasi pemerintah melalui Kemenaker telah menyalurkan BLT BBM untuk pekerja berupa BSU sebesar Rp600.000 per orang untuk 4.112.052 pekerja.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan telah menerima data 2.460.915 pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi apakah pekerja dalam data tersebut berhak menerima BSU tahap dua.

“Kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.460.915 pekerja,” kata Ida dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jumat (16/9/2022).

Berikut ini syarat dan cara cek penerima BSU 2022 lewat HP:
Syarat Penerima BSU . WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli . Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Editor : Fitri Sartina Dewi

Konten Premium Masuk / Daftar