Niat Dan Tata Cara Melakukan Tayamum
Brilio.net – Sering kali kita mendengar kata tayamum. Tayamum merupakan cara untuk menghilangkan hadast sebagai pengganti wudhu karena ada sebab-sebab yang memaksa. Biasanya dilakukan saat tidak ada air.
Orang tidak boleh melakukan tayamum selagi dirinya atau keadannya masih memungkinkan untuk menemukan air. Tayamum hanya boleh dilakukan saat kondisi-kondisi genting yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan air untuk berwudhu.
Tayamum hanya bisa tahan untuk satu kewajiban dan tidak bisa digunakan untuk menunaikan kewajiban yang lain walaupun ia belum mengalami batal sebagaimana wudhu karena tayamum adalah satu kefardhuan.
Tayamum ini hanya dapat digunakan untuk beberapa ibadah sunnah saja seperti membaca Al Quran, melakukan shalat sunnah seperti shalat dhuha, sholat tahajud berkali-kali. Tayamum akan tetap bertahan dan tidak rusak atau batal karenanya.
Jika seseorang akan melaksanakan sholat, namun tidak terdapat air untuk berwudhu di sekelilingnya maka seseorang itu boleh melakukan tayamum. Dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (14/5) firman Allah tentang tata cara bertayamum disampaikan dalam surat Al Maidah ayat 6 yang berbunyi:
Yaa ayyuhallaziina aamanuu izaa qumtum ilas-salaati fagsilu wujuhakum wa aidiyakum ilal-maraafiqi wamsahu biru’usikum wa arjulakum ilal-ka’baiin, wa ing kuntum junuban fattahharu, wa ing kuntum mardaa au ‘alaa safarin au jaa’a ahadum mingkum minal-gaa’iti au laamastumun nisaa’a fa lam tajidu maa’an fa tayammamu sa’iidan tayyiban famsahu biwujuhikum wa aidiikum min-h, maa yuriidullaahu liyaj’ala ‘alaikum min harajiw wa laakiy yuriidu liyutahhirakum wa liyutimma ni’matahu ‘alaikum la’allakum tasykurun
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”
Jadi cara bertayamum adalah memukulkan atau mengusapkan telapak tangan ke tanah kemudian diusapkan kewajah, kemudian diusapkan kembali ketanah dan diusapkan ke tangan sampai persendian.
Namun sebab-sebab tayamum tidak hanya karena susah menemukan air sehingga tidak bisa berwudhu. Tayamum juga bisa dilakukan karena sebab-sebab lainnya.
– Sebab dilakukannya tayamum
1. Tidak terdapat air untuk wudhu
Saat kita sedang ada di suatu daerah, atau sedang dalam keadaan yang sulit menemukan air untuk berwudhu makan diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
2. Tidak diperbolehkan menyentuh air (dalam keadaan tertentu)
Dalam suatu keadaan, kadang kita tidak diperbolehkan terkena air. Misalnya saat sedang sakit, dan air akan berdampak semakin buruk pada penyakit kita.
3. Memuliakan hewan yang dimuliakan
Memuliakan hewan yang dimuliakan ini memiliki maksud apabila air yang kita temukan hanya cukup untuk sekali wudhu dan pada saat itu pula ada hewan yang dimuliakan oleh Allah, dalam kondisi sangat haus.
Dalam kondisi seperti itu, kita harus mendahulukan kebutuhan hewan tersebut untuk mencegahnya dari kematian karena kehausan. Maka, kita diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
– Syarat melakukan tayamum
1. Menggunakan debu yang suci
Debu yang digunakan untuk bertayamum adalah debu yang suci, dalam artian tidak terkontaminasi dengan najis ataupun debu yang sebelumnya sudah digunakan untuk bertayamum, karena debu tersebut telah menjadi debu musta’mal atau tidak suci lagi.
Debu yang digunakan juga tidak boleh tercampud dengan serbuk kapur atau benda-benda lain selain debu.
2. Debu bebas dari najis
Sebelum melakukan tayamum, kita harus menghilangkan najis-najis yang berada pada debu.
3. Melakukan tayamum pada waktu sholat
Melakukan tayamum ketika sudah masuk waktu sholat, misalnya akan mengerjakan sholat fardhu dan tidak menemukan air karena di padang pasir, maka baru melakukan tayamum.
4. Mengetahui arah kiblat sebelum melakukan tayamum
Saat kita sedang berada di suatu tempat, kadang kita bingung dan tidak tau arah kiblat, maka kita harus mencari tau terlebih dahulu mana arah kiblat karena ketika tayamum kita menghadap kiblat.
5. Satu kali tayamum untuk satu kali kefardhuan
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ketika melakukan tayamum hanya digunakan untuk satu kefardhuan, misalnya tayamum untuk melakukan sholat subuh, maka hanya untuk dipergunakan melakukan sholat subuh saja.
6. Mengerti tata cara bertayamum
Hal yang paling penting dari syarat-syarat tayamum adalah kita harus mengetahui bagaimana tata cara bertayamum yang benar.
– Tata cara tayamum
Dalam suatu hadits dijelaskan bahwa,
Ba’asanii Rosulullah: fii haajatin fa’ajnabtu, falam ajidil maa’, fatamarroghtu fisshoiidi kamaa tamarro uddabbat, fandakartu ndalika linnabiyi faqola : innamaa kaana yakfiika in tashna ‘a hakandaa : fandoroba bikaffihi ndorbatan alaa arndisumma nafndohaa, summa masaha bihaa ndohro kaffihi bisimaalihi, au ndohro simaa lihi bikaffihi, summa masaha bihimaa wajhah
Artinya:
“Rasulullah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah.”
“Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini.”
“Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (HR. Bukhori no. 347 dan Muslim no. 368)
1. Membaca niat tayamum dalam hati atau dengan suara lirih.
Nawaitut Tayammuma Listibaahatish Sholaati Fardhol Lillahi Ta’alaa
Artinya:
“Aku berniat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sebanyak 2 kali. Sekali pukulan kemudian meniupnya dan mengusapkan ke wajah. Dan sekali pukulan lagi untuk mengusap kedua tangan (tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya).
3. Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja tidak boleh diulang-ulang.
4. Bagian tangan yang diusap adalah hanya bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja. Tidak sampai siku seperti pada saat wudhu.
5. Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
6. Dilakukan dengan tertib dalam tayamum.
– Hal yang membatalkan tayamum
Adapun beberapa perkara yang dapat membatalkan tayamum yaitu sebagai berikut:
1. Segala perkara yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum.
2. Menemukan air sebelum melaksanakan shalat apabila yang menyebabkan tayamum adalah karena tidak ditemukannya air. Namum kalau melakukan tayamum karena tidak boleh tersentuh air, maka akan batal jika sakitnya tidak bebrbahaya lagi jika terkena air.
3. Memperkirakan disana ada air, misalnya diatas bukit dilihat ada hewan yang sedang mengitari diatasnya sebagai wujud kalau ada air dibawahnya. Maka melihat semacam ini sudah membatalkan tayamumnya.
4. Murtad (Keluar dari agama islam)
(brl/guf)
(brl/guf)