Niat Wudhu Beserta Tata Cara Yang Benar Lengkap Dengan Artinya
Tata cara wudhu sesuai sunah.
foto: freepik.com
Tata cara wudhu juga dikenal dengan rukun wudhu. Jika tidak melakukannya, hukum wudhu tersebut tidak sah. Nah setelah membaca niat, selanjutnya kamu membaca basmallah, dilanjutkan dengan urutan tata cara wudhu. Usahakan dalam melakukan ritual wudhu dengan cara berurutan atau tidak meloncat.
1. Mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
Pertama yakni gerakan menyeka pada sela-sela jari telapak tangan yang dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri.
2. Berkumur-kumur.
Selanjutnya yakni berkumur-kumur sebanyak 3 kali, dengan gerakan utuh membersihkan mulut dan gigi untuk menghilangkan sisa-sisa makanan yang masih ada pada mulut.
3. Membersihkan hidung.
Membersihkan lubang hidung secara menyeluruh, sebanyak 3 kali gerakan. Hal ini untuk mengeluarkan kotoran di dalamnya. Disunnahkan dengan cara menghirup air, kemudian mengeluarkannya dan dipencet hidungnya.
4. Membasuh wajah.
Urutan berikutnya yaitu wajah seluruh permukaan wajah dengan rata, sebanyak 3 kali gerakan memutar sekeliling wajah. Dimulai dari ujung kepala tumbuhnya rambut hingga dagu.
5. Membasuh kedua tangan.
Membasuh kedua tangan hingga mencapai siku, sebanyak 3 kali gerakan memutar dan menyeluruh ke permukaan tangan. Awali dari tangan kanan selanjutnya ke tangan kiri.
6. Mengusap kepala mulai dari ubun-ubun.
Selanjutnya yakni mengusap kening hingga ujung kening (ubun-ubun) sampai sebagian kepala, sebanyak 3 kali gerakan menyeluruh.
7. Membasuh kedua telinga.
Membasuh kedua telinga baik itu bagian dalam maupun luar telinga (daun telinga) hingga menyeluruh ke bagian telinga, sebanyak 3 kali gerakan. Cara membasuhnya, masukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusapkan kedua daun telinga dari bawah ke arah atas.
8. Mencuci kedua kaki.
Membasuh kedua kaki dan diusahakan menyeluruh tidak pada bagian depan saja, basuh hingga ke seluruh kaki hingga ke mata kaki. Gerakan ini diawali dari kaki kanan ke kaki kiri.
9. Membaca doa setelah berwudhu.
Setelah seluruh proses wudhu dari awal niat hingga akhir sudah selesai, disunnahkan membaca doa. Sebaiknya menghadap ke arah kiblat dan mengangkat kedua tangan, membaca dengan tenang dan khusyu.
“Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”
Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.”
Syarat-syarat sah dalam wudhu.
foto: freepik.com
Berikut syarat-syarat sah dalam wudhu:
1. Beragama Islam.
2. Niat untuk berwudhu.
3. Menggunakan air suci untuk berwudhu.
“Sesungguhnya air itu suci, tidak ada yang dapat menajiskannya.”(HR. Tirmidzi)
4. Air yang digunakan adalah air halal dan bukan air curian.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.”(QS. An Nisa : 29)
5. Tidak ada apapun yang dapat mengubah sifat air dan mencegah air masuk pada tubuh, seperti riasan, lipstik, cat kuku dan sebagainya.
“Ada seseorang yang berwudhu dan meninggalkan satu tempat di kakinya (tidak dibasuh), kemudian Nabi sallallahu’aalihi wa salam melihatnya, maka beliau bersabda, “Kembali dan perbaiki wudhu kamu, maka dia kembali kemudian dia shalat.”(HR. Muslim)
6. Bersuci dahulu setelah buang hajat baru kemudian berwudhu.
Hal-hal yang membatalkan wudhu.
1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, atau keluar angin dan sebagainya.
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak.
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya dengan tidak memakai tutup.
4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri).
(brl/tin)