Pengertian Serta Perbedaan Sujud Syukur Tilawah Dan Sujud Sahwi
PerbesarIlustrasi sujud syukur tilawah dan sujud sahwi. Sumber foto : sebagian orang tentu sulit memahami pengertian dan perbedaan sujud syukur tilawah dan sujud sahwi. Sebelum membahas tentang perbedaannya, sebaiknya kita memahami pengertian sujud terlebih dahulu.Sujud berarti tunduk dan kerendahan diri, maksudnya kita benar-benar memasrahkan diri kepada Allah SWT. Terdapat 4 jenis sujud dalam Islam, yaitu sujud sholat, sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi.
Pengertian, Perbedaan, dan Tata Cara Sujud
Dalam buku berjudul Bahan Ajar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas VIII oleh Dini Harwanti (2020:110) menjelaskan tentang jenis sujud. Selain sujud dalam sholat, dalam Islam juga terdapat sujud syukur, tilawah, dan sahwi. Berikut pengertian, perbedaan, dan tata cara melaksanakannya.
Sujud syukur merupakan sujud yang dilakukan sebagai tanda berterima kasih kepada Allah SWT karena mendapat nikmat atau terhindar dari bahaya. Hukum melaksanakan sujud syukur adalah sunnah. Dalam pelaksanaannya, sujud syukur dilakukan satu kali di luar sholat. Berikut ini tata cara melaksanakan sujud syukur secara tepat.
* Berdiri dan menghadap kiblat.
* Berniat melaksanakan sujud syukur.
* Mengucapkan takbir (bagi yang mensyaratkan).
* Sujud satu kali dan dilanjutkan dengan mengucapkan doa.
Sujud tilawah merupakan sujud yang dilakukan apabila kita membaca atau mendengarkan ayat-ayat sajdah. Dalam pelaksanaannya, sujud tilawah terbagi atas 2 cara, yaitu dilakukan di dalam sholat dan di luar sholat. Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah. Berikut cara melaksanakan sujud tilawah dalam sholat dan di luar sholat.Sujud Tilawah dalam Sholat
* Setelah mengucapkan atau mendengar ayat sajdah, tetap berdiri di tempat sholat.
* Berniat melaksanakan sujud tilawah.
* Sujud satu kali dan berdoa.
* Berdiri melanjutkan sholat.
* Sujud Tilawah di Luar Sholat
* Berdiri dan menghadap ke kiblat.
* Berniat melaksanakan sujud tilawah, dilanjutkan takbir.
* Sujud satu kali dan berdoa.
Sujud sahwi adalah sujud yang dilaksanakan karena adanya keraguan dalam melaksanakan sholat. Hukum melaksanakan sujud sahwi adalah sunnah. Berikut tata cara melaksanakan sujud sahwi.
* Setelah mengucapkan doa tasyahud akhir dan sebelum salam, lalu sujud pertama disertai dengan berdoa.
* Duduk diantara dua sujud sahwi dengan melafalkan doa sebagaimana doa duduk diantara dua sujud.
* Sujud kedua, dengan mengucapkan doa yang sama seperti sujud pertama
Perbedaan sujud syukur tilawah dan sujud sahwi terletak pada alasan serta waktu pelaksanaannya. Dengan mengetahui pengertian, perbedaan, dan tata cara melaksanakan sujud, semoga membuat kita semakin istiqomah dalam beribadah. (ANG)