Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Tahun 2019
Berikut adalah artikel atau berita tentang olahraga dengan judul Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Tahun 2019 yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected] Terimakasih.
Serang,
19/9/2019 – Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan melakukan kegiatan Rapat
Koordinasi Teknis Perhubungan Tahun 2019. Acara ini merupakan kegiatan rutin
tahunan sebagai upaya peningkatan kinerja dari setiap unit kerja, menjaring/mangakomodir
usulan Program/Kegiatan untuk PJM tahun 2020-2024 yang sinergi dan sinkron
antara program-program kegiatan di daerah Kab/Kota dengan program-program
kegiatan dari Provinsi termasuk juga sebagai bahan untuk penyusunan Renstra Dinas
Perhubungan Tahun 2020-2024. Dihadiri 80 orang, undangan berasal dari Dinas
Perhubungan Kab/Kota se-Provinsi Banten, Biro Infrastruktur Provinsi Banten,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek,
Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII, stakeholders, serta instansi
terkait lainnya.
Rapat
dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, MT. Ia
menyampaikan bahwa permasalahan bidang perhubungan di Provinsi Banten masih
sama seperti tahun kemarin yaitu rendahnya tingkat keselamatan, waktu tempuh,
dan tingginya tarif angkutan umum.
“Tahun
ini kami dari provinsi sudah melakukan perbaikan sistem manajemen transportasi
melalui pemasangan ATCS yang masih akan terus disempurnakan”, ujar Tri. Ia juga
kembali mengingatkan bahwa pembangunan sektor perhubungan harus dengan
kerjasama pemda dan stakeholder. “Kalau tahun ini ada sisa pekerjaan,
akan dimasukan ke APBD murni tahun selanjutnya, tidak menunggu perubahan”,
tutupnya.
Materi selanjutnya
disampaikan oleh Khairuddin, ST, M.Si, Kepala Bidang Infrastruktur dan
Pengembangan Wilayah. Ia menyampaikan kondisi jalan provinsi terkini dimana
masih ada sekitar 285,5 km dari 762,3 km jalan yang belum memenuhi standar
lebar minimal 7 m. “Jalan tersebut harus ada kelengkapannya untuk menjamin
keselamatan pengguna jalan”, tambah Khairuddin. Selain itu ada beberapa poin
lain yang ia sampaikan, diantaranya:
·
Lebar jalan Palima – Pakupatan sampai Boru
adalah 40m, rencana pembangunan tahun 2020 s.d 2022, dari Boru – Pakupatan
lebar jalan 20-25m.
·
Jalan Sempu – Dukuh Kawung sedang dalam
penyelesaian.
·
Ada 3 (tiga) ruas jalan baru yaitu; 1) Exit
toll Cikeusal – Palima, 2) Sokat – Banten Lama (yang nantinya tidak boleh
dilalui mobil besar), dan 3) Baros – Palima.
Dalam hal ini, Dishub
bertugas melengkapi kelengkapan jalan dan perlu sinergi dengan BMTR. Untuk
evaluasi indikator kinerja program, bantuan/program harus sesuai dengan
indikator kinerja. “Tahun depan, anggaran infrastruktur menurun karena
prioritas bergeser ke sector ekonomi. Gubernur juga sedang fokus di pelebaran
jalan dan pembangunan Sport Center”, tutupnya.
Selepas penyampaian materi,
sesi selanjutnya adalah masukan-masukan dari peserta acara. Dari Dishub
Tangerang menyampaikan:
·
Sebagian besar kemacetan ada di bottleneck
jalan nasional maupun provinsi seperti Hasyim Ashari, Sudirman dan Thamrin.
·
Sejauh ini sudah ada identifikasi leveling
kajian penanggulangan kemacetan.
·
Tahun depan aka nada jalan tol JOR 2, salah
satu yang dilalui Hasyim Ashari.
·
Tahun ini minimal ada skema MRRL.
·
RPJMD membahas wacana system transit/koridor
jalan, angkutan penumpang/header, subsidi basis SPM. Bantuan regulasi dari provinsi
karena tumpeng tindih dengan AKDP. Pengaturan day home base, ke sekolah
dan tempat kerja disarankan menggunakan angkutan umum.
APTRINDO membahas masalah
keselamatan, untuk hal ini mereka masih mengusulkan pembinaan berupa biaya
pelatihan dan penertiban. Penanggulangan kerusakan jalan dapat dikontrol dengan
mendata kendaraan yang belum ber-plat A namun rutin melewati jalur provinsi.
Mengingat PAD Provinsi Banten terbesar dari pajak kendaraan.
“Kendaraan-kendaraan tersebut menyumbang polusi, kemacetan, dan kerusakan jalan
namun tidak memberi pemasukan ke daerah” ujar Sekretaris APTRINDO.
Sesi terakhir adalah diskusi
kelompok yang dibagi menurut kelompok kerja. Hasil yang didapatkan adalah:
Bidang Lalu Lintas
1. Kegiatan
Pengawasan dan Pengendalian
a. Jumlah
titik rawan
kemacetan termasuk lokasinya
b. Jumlah
kegiatan pengendalian Angkutan
Barang dan Angkutan Penumpang (waktu dan Lokasi)
c. Angkutan
Lebaran dan Nataru (Posko dan Gatur)
d. Rencana
penetiban Parkir di jalan protokol
–
Menunggu regulasi dalam
perda dan menunggu inisiatif dewan
–
Telah dilakukan sosialisai
terhadap penertiban parkir pada ruas jalan provinsi
–
Pertiban OVERLOAD
2. Kegiatan
MRLL
a. Evaluasi
pelayanan ANDALALIN
b. Pemasangan
Perlengkapan Jalan (jumlah dan lokasi)
c. Forum
LLAJ
3. Kegiatan
Bina Keselamatan
a. Pembangunan
ZoSS (jumlah dan lokasi)
–
11 ZOSS (Kota Tangerang,
Kabupaten Serang, Kota Serang 2019)
b. Pembangunan
VMS (jumlah dan lokasi)
–
Pengadaan VMS (Kota Serang)
2019
c. Sosialisasi/Pembinaan
keselamatan berlalu lintas (jumlah peserta dan rencana tindak lanjut)
d. AYT
(peserta)
Bidang Angkutan Dan Teknik Sarana
Prasarana
1. Kegiatan
Teksar
a. Pembangunan
Halte (jumlah dan lokasi)
b. Pembinaan
Karoseri (jumlah peserta dan rencana tindaklanjut)
c. Pembinaan
PKB (jumlah peserta dan rencana tindaklanjut)
d. Pelaksanaan
Ramcheck (lokasi)
2. Kegiatan
Angkutan Penumpang
a. Pengawasan
dan pengendalian tarif
b. Evaluasi
Jaringan Trayek
c. Pelayanan
rekomendasi perijinan
d. Pembinaan
operator dalam trayek dan tidak dalam trayek (jumlah peserta dan rencana
tindak lanjut)
3. Kegiatan
Angkutan Barang dan Perkeretaapian
a. Pembinaan
operator angkutan barang (jumlah peserta dan rencana tindaklanjut)
b. Pembangunan
Pintu perlintasan (jumlah dan lokasi)
c. Pembinaan
petugas pintu perlintasan (jumlah peserta dan rencana tindaklanjut)
Ketua APTRINDO
–
Untuk pembinaan angkutan
barang pembinaan bukan hanya untuk operator saja perlu juga untuk melakukan
pembiaan kepada juru mudi untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan dengan
durasi waktu yang perlu diperpanjang
–
Untuk OVERLOAD melakukan
pengawasan bersama dengan cara melakukan penindakan terhadap angkutan barang
yang muatan lebih
–
Pemahaman terhadap rambu2
lalu lintas kepada para operator dan pengemudi.
Dishub
Kabupaten Serang
–
Untuk menambahkan jumlah
rambu2 lalu lintas di wilayah Kab.
Serang
–
Untuk memberikan bantuan
terhadap tenaga penguji kendaraan bermotor
–
Evaluasi jaringan trayek
–
Perbantuan anggota untuk
melakukan penertiban di wilayah Serang Timur
–
Puspemkab untuk membatu
pembatu pemuatan fly over di wilayah perempatan Pasar Ciruas
–
Kekurangan tenaga PPNS
–
Penataan E08
ASDP
–
Overload
–
Kegiatan Nataru untuk
memberikan shuttle bus
–
Untuk penyelenggaraan
angkutan lebaran dan nataru membantu pelaksanaan dalam pembarian rambu portable
–
Pengaspalan jalan sebidang
untuk rel kereta api
Kota SERANG
–
Pemasangan fasilitas jalan
provnsi diwilayah serang
–
Penataan parkir dengan
membangun parkir jalan off street
–
Pembinaan angkutan AKDP
diwilayah kota serang
–
Pembagunan Terminal Tipe B
–
Kajian pembatasan angkutan
umum
Bidang Laut Dan Udara
1. Kegiatan
Kepelabuhanan
a. Pembangunan
Pelabuhan Pengumpan Regional (progres)
b. Pemantauan
Kepelabuhanan (tindaklanjut)
2. Kegiatan
Keselamatan Pelayaan
a. Pemantauan
alur pelayaran (koordinasi, rute,
temuan, tindaklanjut)
b. Pembinaan
Keselamatan Pelayaran (jumlah peserta dan rencana tindaklanjut)
3. Perhubungan
Udara
a. Pendampingan
Jemaah Calon Haji (lokasi, kloter, jumlah jemaah)
b. Sosialisasi
Keselamatan Kawasan Operasi Penerbangan (jumlah orang dan lokasi)
c. Rambu
di KKOP
Bidang Pengembangan
Transportasi
1. Kegiatan
Pengembangan Jaringan Transportasi
2. Kegiatan
Pengembangan Prasarana
3. Kegiatan
Pengembangan Sarana
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.