Sejarah Arema FC Arti Logo Singa dan Gelar Juara dari Masa ke Masa
Berikut adalah artikel atau berita tentang bola dengan judul Sejarah Arema FC Arti Logo Singa dan Gelar Juara dari Masa ke Masa yang telah tayang di bola-88.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected] Terimakasih.
TEMPO.CO, Jakarta – Laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober lalu, menimbulkan luka mendalam. Ratusan Aremania tewas diduga sesak nafas dan panik lantaran polisi menyemprotkan gas air mata ke arah tribun. Atas ‘Tragedi Kanjuruhan’ itu, Arema FC yang memiliki kiprah panjang dalam sejarah perjalanan Liga Indonesia juga terancam mendapatkan sanksi dari federasi sepak bola internasional (FIFA). Lantas, seperti apa sejarah dan kiprah Arema FC di Liga Indonesia?
Sanksi Arema FC
Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, mengumumkan sanksi yang dijatuhkan kepada Arema FC, ketua panitia pelaksana pertandingan, dan penanggung jawab keamanan stadion dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Dalam konferensi pers di Malang, Selasa, 4 Oktober 2022, ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan dua investigasi sebelum memberikan sanksi tersebut.
Dari hasil investigasi itu, Komisi Disiplin memutuskan tiga sanksi untuk Arema FC. Berikut daftar sanksinya.
1. Arema FC Dilarang Gunakan Homebase di Malang
Komisi Disiplin memberi hukuman untuk Arema FC selaku tuan rumah pada laga melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Arema FC dianggap sebagai penanggung jawab dalam penunjukkan panpel pertandingan.
“Dari hasil sidang kami, kepada klub Arema FC, dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase mereka di Malang,” kata Erwin.
2. Arema FC Didenda Rp 250 Juta
Selain hukuman larangan untuk laga kandang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Komisi Disiplin PSSI juga memberikan sanksi denda untuk Arema FC. Klub berjuluk Singo Edan itu harus membayar denda Rp 250 juta. “Kedua, klub Arema dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan dikenai hukuman lebih berat,” kata Erwin Tobing.
3. Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup
Komisi Disiplin PSSI juga membeberkan hukuman yang diberikan kepada ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. “Saudara Abdul Haris, sebagai ketua panpel, dia bertanggung jawab terhadap event ini. Dia harus jeli, cermat, dan siap. Tapi kami lihat ketua panpel tidak jeli, tidak cermat, dan tidak siap.”
“Ia gagal mengantisipasi kerumunan orang yang datang. Padahal, ia punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan. Pintu-pintu yang seharusnya terbuka, malah tertutup. Kekurangan ini menjadi perhatian kami,” ujar Erwin.
“Kepada saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panpel Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Kemudian Security Officer, Suko Sutrisno, juga tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ucap dia.
Selanjutnya: Profil Arema FC hingga Prestasi Singo Edan
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.