FATWA TATA CARA PEMBAGIAN ZAKAT KEPADA PARA MUSTAHIQ
Bismillahirrahmanirrahim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, dalam rapatnya pada tanggal 21 Dzulqa’dah 1421 H, bertepatan dengan
Baca SelengkapnyaBismillahirrahmanirrahim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, dalam rapatnya pada tanggal 21 Dzulqa’dah 1421 H, bertepatan dengan
Baca SelengkapnyaBismillahirrahmanirrahim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, dalam rapatnya pada tanggal 24 Rabi’ Ats-Tsani 1422 H, bertepatan
Baca Selengkapnya