Tata Cara Wudhu Yang Benar Beserta Sunahnya
Tata cara wudhu atau wudu merupakan sesuatu yang harus diketahui oleh umat muslim. Berwudhu merupakan bentuk atau cara menyucikan diri dari hadas besar maupun kecil pada tubuh.
Berwudhu merupakan syarat sah salat yang wajib dilakukan ketika hendak melaksanakan salat. Agar ibadah salat diterima oleh Allah SWT, berwudhu harus dilakukan dengan benar dan sesuai ajaran Islam.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6, Allah SWT berfirman:
ٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”
Syarat Wudhu
Sebelum berwudhu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang muslim. Mengutip “Wudhu Rasulullah SAW Menurut Empat Mazhab” oleh Isnan Ansory, terdapat syarat wajib dan syarat sah dalam berwudhu.
Syarat wajib berarti apabila terpenuhi pada diri seseorang, maka hukum berwudhu menjadi wajib. Sementara syarat sah adalah hal-hal yang apabila belum terpenuhi maka wudhu menjadi tidak sah.
Adapun syarat wajib wudhu, sebagai berikut:
* Muslim.
* Aqil atau berakal.
* Balig.
* Tidak haid atau nifas.
* Tersedia air minimal satu mud (0,688 liter/688 ml).
* Masuknya waktu ibadah.
* Adanya hadas.
Sedangkan, syarat sah wudhu, yaitu:
* Ratanya air membasahi bagian tubuh anggota wudhu
* Tidak ada yang menghalangi basahnya anggota wudhu, seperti cat, lilin, adonan, dan sebagainya.
* Memahami ilmu tentang wudhu.
Berdasarkan hadis riwayat Ibnu Majah, At-Tirmidzi, Abu Dawud disebut agar berwudhu menjadi sah, setiap muslim dianjurkan membaca bismillah terlebih dahulu. “Tidak ada (tidak sah) wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah ketika berwudhu.”.
Setelah mengucap bismillah, lafazkan doa niat berwudhu sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah Ta’ala”
Adapun fardu wudhu yang menjadi penentu syarat sah seseorang dalam melaksanakan wudhu, sebagai berikut:
* Membaca niat.
* Membasuh seluruh bagian wajah mulai dari tumbuhnya rambut hingga bagian bawah dagu dan dari telinga kanan sampai telinga kiri.
* Membasuh kedua tangan hingga siku.
* Mengusap sebagian rambut kepala.
* Membasuh kedua kaki dari ujung jari hingga mata kaki.
* Melaksanakan fardu-fardu di atas secara berurutan.
Sunah Wudhu
Rasulullah SAW juga mengajarkan beberapa sunah ketika berwudhu, sebagai berikut:
* Membaca bismillah ketika hendak berwudhu.
* Membasuh kedua tangan hingga pergelangan.
* Membasuh lubang hidung.
* Menyapu seluruh kepala ketika mengerjakan fardhu yang keempat.
* Mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan sebelum yang kiri.
* Membasuh kedua telinga dari bagian luar hingga bagian dalam.
* Melakukan setiap basuhan dan usapan sebanyak tiga kali.
* Membasuh sela-sela jari tangan dan kaki.
Setelah selesai, membasuh seluruh bagian wudhu, maka disunahkan melafazkan doa setelah wudhu, yaitu sebagai berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Asy-hadu alla ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh, allohummaj’alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin.
Artinya: Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku hamba yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai orang yang bersuci.
Dalam hadits riwayat Tirmidzi, dari Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, Rasulallah SAW pernah bersabda:
“Siapa yang berwudhu dengan memperbagus wudhunya lalu ia mengucapkan ‘Asy-hadu alla ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh, allohummaj’alnii minattawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin’ (Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku hamba yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagai orang yang bersuci), dengan ia membacanya melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia akan masuk lewat pintu mana saja yang ia mau.”
Selain bacaan di atas, doa setelah wudhu lainnya juga bisa dilafazkan dengan mengucap doa kafaratul majelis, yakni:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Subhanakallohumma wa bihamdika, asy-hadu alla ilaaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik.”
Artinya: “Mahasuci Engkau Ya Allah dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku memohon ampunan kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu.” (HR. An-Nasai dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, dan lihat Irwa’ Al-Ghalil).