6 Alur Seleksi Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021

Suara.com – Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka Juli ini dan proses seleksi diumumkan dibuka dengan 6 alur seleksi. Para pelamar harus mengikuti enam alur seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 berikut ini:

1. Pembuatan Akun SSCASN untuk CPNS 2021 dan PPPK Alur pertama pelamar harus melakukan langkah-langkah berikut ini:

* Masuk ke portal SSCASN (seleksi calon aparatur negara) di
* Register akun SSCASN.
* Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
* Lengkapi biodata dan unggah foto diri

2. Pendaftaran Formasi CPNS dan PPPK Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk CPNS 2021 yang Segera Dibuka

Alur seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang kedua ialah sebagai berikut:

* Pelamar memilih jenis seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK * Pelamar memilih satu formasi dalam pendaftaran CPNS dan PPPK * Unggah semua dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
* Periksa resume dan akhiri pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
* Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun CPNS dan PPPK 2021.

3. Seleksi Administrasi Pendaftaran CPNS dan PPPK Alur seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang ketiga ialah sebagai berikut:

* Panitia akan mem verifikasi data pelamar
* Panitia akan mengumumkan hasil seleksi administratif pendaftaran CPNS dan PPPK * Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat langsung melakukan sanggahan hasil seleksi Administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
* Pelamar yang dinyatakan lolos dapat mencetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang keempat ialah:

Baca Juga: CPNS 2021: Jadwal, Login sscasn.bkn.go.id

* Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar
* Panitia akan mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar
* Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi dasar
* Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses seleksi ke tahap selanjutnya yakni ujian seleksi kompetensi bidang.

5. Alur kelima dari seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ialah pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).