Apakah Bisa Pindah Faskes Tk 1 KIS PBI Dengan Online

Apakah Bisa Pindah Faskes tk 1 KIS PBI dengan Online?Banyak pertanyaan masuk apakah bisa pindah faskes 1 kis PBI dengan cara online, KIS PBI (Bpjs Kesehatan PBI) merupakan kepesertan Bpjs Kesehatan yang iurannya di bayarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Sedangkan Faskes tk 1 (FKTP) merupakan fasiltas kesehatan tingkat pertama yang bersifat non spesialistik sebagai fasilitas kesehatan perujuk jika di perlukan sesaui indikasi medis.

Berdasarkan yang tertulis pada peraturan bpjs Faskes 1 meliputi puskesmas, klinik pratama dan sejenisnya, praktek dokter pribadi, dan Rumah sakit type D.

Sebenarnya faskes 1 untuk KIS PBI, sudah di tentukan, di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, pemegang KIS PBI tidak bisa memilih faskes di Klinik atau dokter pribadi.

Karena tidak bisa memilih klinik, atau praktek dokter pribadi maka Peserta pemegang KIS PBI hanya bisa melakukan pindah faskes antar puskesmas saja.

Proses perpindahan KIS PBI hanya bisa di lakukan dengan langsung mendatangi kantor bpjs kesehatan, TIDAK BISA DI LAKUKAN LEWAT ONLINE.

Syarat Pindah Faskes 1 KIS PBI
Dengan mendatangi kantor bpjs kesehatan peserta harus membawa beberapa dokumen sebagai berikut :

1. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
2. Foto copy KTP (Bawa asli untuk yang melapor ke kantor bpjs kesehatan)
3. Kartu KIS PBI Asli dan Foto copy

Di kantor bpjs nanti anda akan di berikan formulir isian, isi sesuai data diri anda, dan isi sesaui faskes 1 yang di tuju.

Persyaratan tersebut bisa juga untuk yang pindah faskes dengan kepesertaan lain, tetapi untuk kepesertaan lain sebaiknya di lakukan dengan cara online, lihat caranya disini Panduan pindah faskes online.
> Berdasarkan Permenkes No 71 tahun 2013, beberapa fasilitas kesehatan yang termasuk faskes tk1 atau FKTP ialah, Puskesmas, Praktek dokter, Praktek dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, Dan Rumah sakit kelas D pratama.

Apa saja yang di Jamin / di tanggung oleh Bpjs Kesehatan di faskes tk1 (FKTP)?

Pelayanan di faskes 1 bersipat non spesialistik, jadi tidak semua pelayanan medis bisa dibtanngung di faskes tk 1,pada artikel sebelumnya sudah di jelaskan layanan apa saja yang ditanggung di faskes 1 bisa di baca di sini : Layanan kesehatan Yang di Jamin di faskes 1 atau penjelasan tentang faskes 1.

Kesimpulan

Karena KIS PBI iurannya di bayarkan oleh pemerintah maka Pengguna KIS PBI bisa melakukan pindah faskes hanya di puskesmas saja ( fasiltas milik pemerintah), dan tidak bisa di kerjakan lewat online melalui aplikasi mobile jkn.