Bank Nobu Tambah Modal dengan Right Issue


Berikut adalah artikel atau berita tentang olahraga dengan judul Bank Nobu Tambah Modal dengan Right Issue yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected] Terimakasih.

Upaya peningkatan modal itu tidak terlepas dari pemenuhan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni agar bank memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun.

“Sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan mengeluarkan saham baru dalam rangka PMHMETD (penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu) III, untuk jumlah sebanyak-banyaknya 2,6 miliar saham baru Perseroan dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham,” demikian penjelasan direksi Bank Nobu.

Dana hasil PMHMETD III tersebut akan digunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan. Hal itu selaras dengan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Selain itu, dana akan digunakan sebagai modal kerja dalam bentuk penyaluran kredit kepada nasabah dan pengembangan layanan digital Perseroan.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Ilustrasi _ Petugas menghitung uang rupiah di tempat penukaran valuta asing di Valuta Inti Prima di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: “Yield” Dividen Indika Energy Capai 7 Persen

Dalam rangka pemenuhan modal itu, sempat tersiar bahwa Bank Nobu akan merger dengan Bank MNC International Tbk. Pada 3 April 2023, OJK menyatakan proses merger kedua bank tersebut diharapkan selesai pada Agustus dan sudah dibentuk tim merger di kedua bank.

Transaksi inbreng

Pada 20 Maret 2023, PT Bank MNC Tbk telah menerima pemasukan tanah dan bangunan atau inbreng senilai Rp 801 miliar. Dengan demikian, modal Bank MNC setelah transaksi ini akan naik menjadi Rp 3,37 triliun dan berarti sudah memenuhi ketentuan OJK.

Pekan lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menanyakan kepada PT Bank MNC Tbk terkait transaksi inbreng yang belum diungkapkan tersebut. Transaksi inbreng merupakan penambahan modal dengan menyerahkan aset bukan uang tunai.

Menurut Presiden Direktur Bank MNC Rita Montagna Siahaan, transaksi itu untuk memperkuat struktur permodalan. “Perseroan belum mengumumkan keterbukaan informasi tersebut karena pemasukan tanah dan bangunan (inbreng) saat ini masih diperhitungkan sebagai titipan modal dan akan dikompensasikan menjadi saham untuk memperkuat struktur permodalan,” jelas Rita.

Baca juga: Investor Asing Tetap Masuk Bursa

Pihak yang memberikan tanah adalah PT Global Mediacom Tbk, sementara bangunan diserahkan oleh PT MNC Land Tbk. Adapun hak kepemilikan atas saham yang timbul atas pelaksanaan inbreng ini telah dialihkan kepada PT Motion Digital Technology. Apakah setelah inbreng Bank MNC akan tetap berdiri sendiri atau bergabung dengan Bank Nobu masih akan melalui berbagai proses.

Selain Bank Nobu, Bursa Efek Indonesia mencatat ada 24 perusahaan yang sedang dalam proses melakukan aksi korporasi serupa.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.