Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat Cekbansoskemensosgoid Beserta Syaratnya

Warga antre mencairkan BLT BBM sesuai kelurahan di Kantor Pos Asia Afrika, Bandung, Kamis, 15 September 2022. Kementerian Sosial menyatakan bahwa BLT BBM disalurkan untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM atau BLT BBM sebesar Rp 600.000. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tersebut, bisa mengetahui cara cek penerima BLT lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id
Untuk memastikan sebagai penerima BLT BBM, masyarakat perlu mengecek terlebih dahulu di situs cekbansos.kemensos.go.id. Namun tak hanya melalui situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel untuk mengecek status penerima bantuan tersebut. Berikut cara cek penerima bansos Kemensos lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka situs resmi /
2. Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
4. Kemudian, klik ‘Cari Data’
5. Hasil akan muncul secara otomatis. Jika Anda termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan

Syarat Penerima Bansos Kemensos
Meski pemerintah sudah memiliki data keluarga penerima manfaat yang menjadi sasaran Bansos tersebut, tapi Anda bisa mendaftarkan nama lain jika memenuhi kriteria tapi belum masuk daftar dimiliki pemerintah. Berikut beberapa syarat penerima BLT BBM yang perlu diketahui:

* Warga miskin atau rentan miskin
* Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
* Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
* Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Itulah tadi cara cek penerima BLT Bansos BBM Rp600 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Lakukan langkah-langkah sesuai petunjuk yang telah ditentukan supaya Anda menerima manfaat BLT BBM Bansos yang diberikan pemerintah.

Baca:4 Fakta Soal Listrik 450 VA Dihapus, Dirut PLN: Kami Belum Paham Itu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klikdi sini.