Cara Cek Status IMEI Ponsel Terdaftar Atau Tidak

TEMPO.CO, Jakarta – International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel. Fungsi IMEI pun bermacam-macam, mulai dari mengetahui identitas ponsel, mengecek garansi, hingga melacak ponsel yang hilang. Karena begitu vital, maka penting mengetahui cara cek IMEI terdaftar atau tidak.

Nomor IMEI
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI untuk segala jenis perangkat telekomunikasi.

Dengan adanya aturan tersebut, maka nomor IMEI wajib dimiliki setiap perangkat seperti ponsel, komputer, dan tablet. Nomor IMEI tersebut nantinya akan diverifikasi Kemenkominfo dan terdaftar dalam pusat data Kemendag serta Kemenperin. Jika ternyata IMEI tidak terdaftar, secara otomatis perangkat Anda tidak dapat digunakan, termasuk kartu SIM pengguna akan langsung diblokir.

Berikut ini cara mengetahui nomor IMEI HP beserta cara cek statusnya:

Cara cek nomor IMEI ponsel
1. Cara cek nomor IMEI ponsel lewat kardus ponsel

Cara cek nomor IMEI ponsel yang pertama sangat mudah. Anda cukup mencari kode yang berjumlah 15 digit pada kardus ponsel Anda. Kode 15 digit tersebut merupakan nomor IMEI ponsel.

1. Cara cek nomor IMEI ponsel lewat pengaturan

Pada ponsel iPhone, langkah untuk mengecek nomor IMEI melalui pengaturan, yakni buka menu PENGATURAN, klik UMUM, klik TENTANG, kemudian pilih bagian informasi terkait nomor IMEI. Selanjutnya layar pun akan menampilkan nomor IMEI ponsel Anda.

Pada ponsel android, cek IMEI melalui pengaturan juga cukup mudah dilakukan. Pertama-tama klik menu PENGATURAN, klik TENTANG PONSEL, kemudian klik STATUS, dan terakhir klik KODE IMEI. Layar akan menampilkan nomor IMEI ponsel Anda.

1. Cara cek nomor IMEI ponsel lewat menu telepon

Cara ketiga yang dapat dilakukan untuk cek nomor IMEI pada ponsel adalah dengan menggunakan menu telepon. Anda cukup memasukan kode USSD *#06#. Selanjutnya, akan ditampilkan nomor IMEI ponsel Anda.

Cara cek status IMEI ponsel terdaftar atau tidak

Cara cek status IMEI ponsel terdaftar atau tidak bisa dilakukan dengan mudah lewat website. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka browser di HP Anda.
2. Masuk ke laman imei.kemenperin.go.id.
3. Pada laman tersebut, masukan nomor IMEI ponsel Anda di kolom pencarian.
4. Selanjutnya tekan tombol search atau cari, laman akan menampilkan informasi status nomor IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum di kemenperin.

Itulah beberapa cara cek status IMEI ponsel. Sangat penting untuk mengetahui nomor IMEI sudah terdaftar atau tidak di kemenperin.

LALA DITA PANGESTU

Baca:
Simak, Ini Fungsi Nomor IMEI di Ponsel yang Jarang Diketahui

Selaluupdateinfo terkini. Simakbreaking newsdan berita pilihan dariTempo.codi kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik/tempodotcoupdateuntuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.