Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP Dengan Mudah Dan Syaratnya

– Pendaftaran BPJS Kesehatan kini bisa dikatakan cukup. Masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai peserta program jaminan kesehatan itu tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan cukup lewat handphone (HP) secara online. Lalu, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP? Untuk daftar BPJS Kesehatan online di HP, salah satu caranya adalah dengan mengakses layanan PANDAWA.

Perlu diketahui, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) merupakan layanan online dari BPJS Kesehatan di aplikasi WhatsApp yang berfungsi untuk mengurus beberapa keperluan administrasi, contohnya seperti pendaftaran peserta baru.

Sebelum mulai daftar BPJS Kesehatan online lewat PANDAWA di HP, ada baiknya untuk mengetahui dulu syarat-syarat yang dibutuhkan. Untuk itu, dikutip dari keterangan resmi dalam layanan PANDAWA, berikut adalah rincian syarat daftar BPJS Kesehatan.

PNS/Polri/TNI
* File/Foto KK
* File/Foto SK Pengangkatan Terakhir
* File/Foto Daftar Slip Gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah
* File/Foto Penetapan pengadilan untuk anak angkat (jika belum tercantum dalam Kartu Keluarga)
* File/Foto Surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (untuk anak PPU 1-3 yang berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun)

Warga Negara Asing
* File/Foto KK
* File/Foto KITAS/KITAP asli
* File/Foto Surat izin kerja/berusaha atas resiko sendiri yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
* File/Foto buku tabungan

PBPU/Mandiri
* File/Foto KK
* File/Foto buku tabungan

Setelah memahami dan menyiapkan syarat-syarat di atas, masyarakat ini bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan lewat HP di PANDAWA. Untuk lebih lengkapnya, simak cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP di bawah ini.

Cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP
* Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “ ” ke daftar kontak di ponsel.
* Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.
* Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan beberapa menu layanan administrasi.
* Pada formulir tersebut silakan pilih menu “Pendaftaran Baru” dan pilih kategori peserta yang hendak didaftarkan.
* Setelah itu, bakal muncul formulir pendaftaran BPJS Kesehatan. Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang valid, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan lain sebagainya.
* Masukkan pula data fasilitas kesehatan tingkat pertama, berikut dengan data kelas perawatannya sesuai kebutuhan.
* Kemudian, unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih, sebagaimana tercantum di atas.
* Bila data telah terisi semua, silakan kirim formulir itu.
* Tunggu beberapa saat hingga petugas BPJS Kesehatan menghubungi melalui layanan PANDAWA untuk mengonfirmasi permohonan pendaftaran peserta baru.
* Jika pendaftaran berhasil, petugas akan meminta pendaftar diminta untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan ke nomor Virtual Account yang tersedia.
* Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
* Kemudian, paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran, kartu BPJS Kesehatan dapat diperoleh dalam bentuk digital lewat aplikasi mobile JKN.

Cukup mudah bukan untuk daftar BPJS Kesehatan lewat HP di PANDAWA? Demikianlah penjelasan seputar cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP dengan memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA, semoga bermanfaat.