Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Yang Sudah Mati

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati ternyata bisa dilakukan dengan mudah lo!

Bahkan, kini kamu bisa melakukannya di rumah tanpa perlu datang ke GraPARI.

Telkomsel sendiri memang dikenal sebagai salah satu perusahaan operator seluler Indonesia yang memiliki banyak pengguna.

Kartu Telkomsel terdiri dari Kartu Halo, by.U, SimPATI, Kartu AS, dan Loop.

Namun, beberapa di antaranya sudah menjadi satu produk menjadi Telkomsel Prabayar.

Setiap simcard telepon tentu mempunyai masa tenggang tersendiri.

Biasanya, masa tenggang tersebut akan berpengaruh pada keaktifan kartu seluler tersebut.

Jika masa tenggang habis karena jarang diisi pulsa maka risikonya adalah mati, tidak aktif, dan terblokir.

Tentu kamu tidak ingin mengalami hal tersebut, bukan?

Terlebih lagi jika kamu sudah menggunakan nomor tersebut selama bertahun-tahun.

Tak perlu khawatir, kamu bisa lo mengaktifkannya kembali, yuk cari tahu caranya di bawah ini!

1. Hubungi Call Center Telkomsel
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati tanpa ke GraPARI yang pertama ini bisa kamu lakukan dari rumah.

Kamu bisa menghubungi call center Telkomsel di nomor untuk pertanyaan umum dan 188 ke customer service.

Jika sudah terhubung, sampaikan maksud dan tujuan dengan menyertakan nomor telepon dan NIK KTP jika diperlukan.

Pastikan juga pulsa kamu cukup karena biaya yang timbul adalah Rp300 setiap terhubung ke customer service.

2. Ajukan Permohonan via Media Sosial
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati yang kedua adalah dengan mengajukan permohonan ke media sosial Telkomsel salah satunya Twitter.

Twitter resmi Telkomsel adalah @Telkomsel, sedangkan Facebook adalah Telkomsel yang keduanya sudah bercentang biru.

Berikut cara mengaktifkan kartu Telkomsel mati melalui media sosial:

1. Buka Twitter/Facebook.

2. Kunjungi akun @Telkomsel.

3. Klik pesan langsung (direct message).

4. Ajukan permohonan dengan format nomor, waktu dan tanggal masa tenggang berakhir, dan lokasi.

5. Tunggu hingga admin Telkomsel mengecek status nomor tersebut.

6. Jika sesuai syarat dan ketentuan, kartu tersebut bisa diaktifkan kembali.

3. Migrasi Kartu
Cara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah mati adalah dengan migrasi ke kartu Halo maksimal 15 hari setelah masa tenggang berakhir.

Namun, jika kamu mengajukan permohonan melewati 15 hari usai masa tenggang maka kartu tersebut tidak bisa diaktifkan kembali.

Saat kartu sudah dinyatakan hangus, maka kartu akan didaur ulang (recycle) oleh pihak Telkomsel.

Untuk itu, segera laporkan ke pihak Telkomsel untuk melakukan pengaktifan kartu yang sudah mati tersebut.

4. Kunjungi GraPARI
Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati terakhir adalah dengan mengunjungi GraPARI.

GraPARI adalah pusat layanan pelanggan Telkomsel yang tersebar di berbagai daerah.

Kamu bisa mengajukan permohonan pengaktifan kartu Telkomsel ke GraPARI dengan membawa sejumlah syarat.

Berikut syarat mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati:

1. Membawa SIM Card lama.

2. Menyertakan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Membawa e-KTP asli yang dimiliki. Apabila belum memiliki, kamu dapat membawa Surat Keterangan (Suket) asli dari Dukcapil dan wajib membawa KK asli.

4. Memiliki kartu kredit yang tervalidasi (opsional).

Jika tidak memiliki kartu kredit, maka kamu harus bersedia membayar 1x upfront payment (pembayaran di awal) sesuai paket yang diaktifkan.

Upfront payment merupakan deposit dan langsung dapat digunakan untuk mengurangi tagihan bulan pertama.

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti The Patio hanya di