Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Dari Cara Unduh Hingga Buat Akun

Merdeka.com – Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi aplikasi wajib dalam smartphone Anda agar bisa berkunjung ke fasilitas publik dan naik kendaraan umum setelah melakukan vaksinasi.

Ya, syarat memiliki tanda bukti vaksinasi di aplikasi satu ini bisa mempermudah aktivitas Anda di luar rumah seperti berkunjung ke mall, masuk ke gedung perkantoran, hingga makan di restoran atau cafe. Aplikasi tersebut juga wajib dimiliki pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara, serta kereta api pada masa pandemi COVID-19.

Sejatinya aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pemerintah sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19. Aplikasi ini juga memiliki banyak fitur penting seperti informasi vaksin dan pantauan jumlah kasus positif di sekitar tempat tinggal Anda.

Bagi Anda yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi di gawai, Anda bisa mengunduhnya melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk iOS.

Cara Mendaftar Aplikasi PeduliLindungi

Sebelum mendaftarkan nama Anda, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing gawai Anda.

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di gawai.
2. Aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
3. Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
4. Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang Anda daftarkan sebelumnya.
5. Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
6. Tekan ‘Daftar’.
7. Jika berhasil masuk, Anda akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
8. Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.
9. Pilih ‘Paspor Digital’ untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
10. Setelah itu, muncul dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.
11. Pilih submenu ‘Sertifikat Vaksin’ terlebih dahulu untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
12. Terakhir, pilih submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan.

Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login.
2. Tekan menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk.
3. Tunjukkan hasil QR Code tersebut ke petugas penjaga pintu.
4. Hasil dari pemindaian tersebut akan menentukan apakah Anda diperbolehkan masuk ke tempat tersebut atau tidak.
5. Apabila warna tersebut hijau, Anda diperbolehkan masuk.
6. Sementara itu, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
7. Terakhir, bila menunjukkan warna merah, Anda tidak diperbolehkan masuk.

Itulah cara unduh, membuat akun, hingga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Meski sudah memiliki bukti vaksinasi, namun tetap patuhi protokol setiap beraktivitas di luar rumah.

Sumber: Liputan6.com
Reporter:Caroline Saskia

[dzm]