Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Online

Duh aku salah input data BPJS Kesehatan! Gimana nih?

calm, don’t worry, karena sekarang kamu sudah bisa mengubah data BPJS Kesehatanmu. Bahkan kamu dapat mengubahnya dengan cara online, jadi kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.

How do it?

Caranya, pertama-tama kamu harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu di Playstore atau Appstore.

And then, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan dan nomor ponsel kamu.

Terus, isi kata sandi untuk akun kamu. Setelah akun berhasil dibuat, segera sign in atau masuk dengan memasukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dancaptcha.

Jika sudah masuk ke Beranda, pilih fitur Ubah Data Peserta. Dalam menu ini, kamu bisa mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1). Tapi perlu kamu tahu bahwa perubahanFaskes1bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali.

Setelah itu, masukkan data yang baru, kemudian simpan jika perubahan data BPJS sudah sesuai.

Ada cara lain nggak ya? Memori hpku penuh ni

Tentu ada dong…

Cara lainnya, kamu bisa lewat Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Tenang, caranya cukup mudah kok. Kamu dapat mencari tahu nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah domisili melalui infografik pada akun resmi Instagram @bpjskesehatan_ri, untuk wilayah Semarang kamu bisa menghubungi WhatsApp dengan nomor “ ” atau membuat laporan melalui chatbotCHIKA BPJS Kesehatan di nomor WhatsApp “ ”, untuk disampaikan pada petugas admin Pandawa sesuai wilayah tempat tinggal kamu. Kamu bisa mendapatkan layanan ubah data BPJS Kesehatan, seperti mengubah jenis kepesertaan, data identitas, dan faskes tingkat pertama.

Dan jangan lupa untuk menghubungi saat jam kerja ya, supaya kamu nggak kecewa, yaitu pada hari Senin-Jumat Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Sekarang udah tahu kan cara ubah data BPJS Kesehatan lewat online? Jadi udah nggak perlu khawatir lagi ya…

See you next time…!

Kontributor: Adiastuti