Cara Mudah Cek Penerima PIP 2022 Pipkemdikbudgoid RINCIAN Kuota PIP Sudah Tersalurkan Per 16 Januari 2022

Cara Mudah Cek Penerima PIP 2022 pip.kemdikbud.go.id, RINCIAN Kuota PIP Sudah Tersalurkan Per 16 Januari 2022. Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan Kapan PIP 2022 cair, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Berikut rincian dana PIP yang telah tersalurkan Per 16 Januari 2022, akan tetapi 9 Siswa SD, SMP, SMA dan SMK kriteria ini tak dapat. Cek nama Anda di pip.kemdikbud.go.id, apakah termasuk penerima PIP 2022?

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan berbagai program agar proses belajar dapat berjalan lebih efektif. Program yang diluncurkan pemerintah dalam waktu dekat ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah untuk peserta didik.
Bantuan PIP 2022 diberikan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga mengalami kesulitan untuk membiayai pendidikan yang akan di tempuh.

Dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Cara Mudah Cek Penerima PIP 2022 pip.kemdikbud.go.id, RINCIAN Kuota PIP Sudah Tersalurkan Per 16 Januari Program PIP 2022 dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah dan diharapkan mampu menjadi solusi untuk penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.

Per 16 Januari 2022 sudah cair ke 18 juta lebih siswa SD, SMP, SMA/SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Cara Mudah Cek Penerima PIP 2022 pip.kemdikbud.go.id, RINCIAN Kuota PIP Sudah Tersalurkan Per 16 Januari Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 18 juta siswa SD hingga SMA/SMK per 16 Januari 2022.

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 16 Januari 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Rincian dana PIP Kemdikbud yang sudah Disalurkan, yakni:

Jenjang SD : 10.411.608
Jenjang SMP : 4.401.653
Jenjang SMA : 1.419.438
Jenjang SMK : 1.852.279

Total: 18.084.978 siswa

Rincian dana Alokasi PIP Kemdikbud , yakni:

Jenjang SD : 10.360.614
Jenjang SMP : 4.369.968
Jenjang SMA : 1.368.243
Jenjang SMK : 1.829.167

Total: 17.927.992 siswa.

Cara Mudah Cek Penerima PIP 2022 pip.kemdikbud.go.id, RINCIAN Kuota PIP Sudah Tersalurkan Per 16 Januari Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 18.084.978 siswa SD hingga SMA/SMK dan angka tersebut sudah melebih total alokasi yang ada yakni 17,9 juta siswa.

Siapa saja yang tidak berhak mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Januari 2022?

1. Siswa tersebut bukan Peserta Didik pemegang KIP
2. Siswa tersebut bukan Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa tersebut bukan Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa tersebut bukan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tersebut bukan Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa tersebut bukan Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa tersebut bukan Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) dan tidak mengharapkan kembali bersekolah
8. Siswa tersebut bukan Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa tersebut bukan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Selain itu, dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Berikut pengaduan seputar penyaluran PIP seperti jika siswa tidak terdaftar maka dapat menghubungi layanan pengaduan berikut:

• Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
• SMS: , Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
• Email: [email protected]
• Telp : (021) , • Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
• Lapor! lapor.go.id SMS Cara Mudah Cek Penerima PIP 2022 pip.kemdikbud.go.id, RINCIAN Kuota PIP Sudah Tersalurkan Per 16 Januari Demikian, ulasan mengenai informasi pencairan PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan cara cek nama penerima dana PIP di 2022 di link resmi pip.kemdikbud.go.id.

Tags : Cara Mudah Cek Penerima PIP 2022, Cek Penerima PIP 2022, Penerima PIP 2022, RINCIAN Kuota PIP

Artikel Sebelumnya : « Solusi Jika Gagal Verifikasi KTP Saat Daftar Akun Kartu Prakerja 2022 | Artikel Sesudahnya : Cara Cairkan Bantuan PIP Kemdikbud 2022 di Pip.kemdikbud.go.id »