Cek Di Eformbricoid Ini Tanda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM 2021

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Program BLT UMKM dikucurkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: BPUM Kembali Disalurkan pada 2021, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Bagaimana mengetahui bahwa kita terdaftar sebagai penerima atau tidak?

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, untuk mengetahui apakah masuk daftar penerima yang memperoleh bantuan tersebut atau tidak dapat mengakses laman e-Form BRI.

Laman yang dimaksud, yakni /bpum.

“Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI,” ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021) siang.

Setelah mengakses e-Form BRI, masukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Jika Anda belum bisa mengakses laman e-Form BRI, artinya proses pemutakhiran data masih berlangsung.

Notifikasi jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM
Ada hasil yang berbeda jika terdaftar sebagai penerima atau tidak.

“Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’,” kata dia.

“Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan,” kata Aestika.

Mengenai pencairan, Aestika menekankan akan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI.

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.

Saat ini, untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta

Cara cek penerima BLT UMKM
Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan.

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

* Klik laman /bpum
* Isi nomor KTP
* Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
* Klik proses inquiry
* Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Saat dicoba dengan menginputkan nomor KTP penulis, hasilnya penulis tidak terdaftar sebagai penerima dan kolom keterangan berwarna merah.

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,” tulis keterangan di laman e-Form BRI.

Sebaliknya, jika terdaftar, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.

Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat BPUM UMKM?

Siapa saja yang berhak menerima bantuan BPUM ini?
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Keil dan Menengah RI Nomor 2 Tahun 2021 mengatur sejumlah ketentuan mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan UMKM.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa BPUM 2021 diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

* Belum pernah menerima dana BPUM
* Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
* Tidak sedang menerima KUR

Pengusaha mikro yang mendapat BPUM harus memenuhi persyaratan:

* Warga negara Indonesia
* Memiliki KTP elektronik
* Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
* Bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BMUD

Cara mendaftar BPUM
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku UMKM bisa mendaftarkan dirinya atau mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah kabupaten atau kota.

Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan yakni:

* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nomor kartu keluarga
* Alamat tempat tinggal
* Bidang usaha
* Nomor telepon

Baca juga: Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id Belum Dapat Dilakukan? Ini Penjelasan BRI…

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link /kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.