Doa Niat Tayamum Beserta Arti Dan Tata Caranya Umat Muslim Wajib Tahu

tayamum. ©2020 Merdeka.com Merdeka.com – Tayamum adalah praktik bersuci dengan menggunakan debu sebelum menunaikan salat dalam agama Islam. Tayamum sebagai pengganti wudu adalah sebuah kemudahan yang disediakan oleh Islam untuk umatnya dalam beberapa situasi tertentu.

Untuk melakukan tayamun, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan membaca niat tayamum terlebih dahulu. Tayamum biasanya dilakukan dengan menggunakan debu. Orang-orang yang diperbolehkan bertayamum adalah mereka yang sedang sakit parah, sedang dalam perjalanan jauh, atau sedang mengalami kondisi kekeringan air.

Penting bagi umat Islam untuk memahami tata laksana dan niat tayamum yang benar. Karena pada praktiknya, masih banyak terdapat kesalahan baik dari niat tayamum, tata cara, hingga keabsahan situasi dalam praktik bertayamum. Melansir dari liputan6.com, berikut doa niat tayamum beserta arti dan tata caranya.

Landasan Hukum Tayamum
Allah SWT menyampaikan dalil yang menyebutkan kemudahan bersuci dengan cara tayamum dalam Al-Qur’an surat an-Nisa ayat 43 yang berbunyi:

“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”

Dari ayat di atas, setidaknya terdapat dua sebab diperbolehkannya tayamum, yakni sedang sakit dan ketiadaan air. Baik saat bepergian, sepulang dari buang air, atau junub.

Tayamum adalah cara menghilangkan hadas pengganti wudhu. Untuk itu, seluruh umat Muslim wajib mengetahui tata cara dan niat tayamum dengan baik dan benar.

Syarat Melakukan Tayamum
Tayamum tak boleh dilakukan dengan asal-asalan. Umat Muslim harus memahami dan mematuhi aturan serta persyaratan yang telah ditentukan. Berikut beberapa syarat melakukan tayamum yang wajib Anda ketahui:

Air pasti sulit ditemukan jika sedang musim kemarau. Atau, bisa juga ketika sedang melakukan perjalanan jauh dan tidak terdapat sumber air. Dalam keadaan sakit dan tidak kuat menyentuh air, juga diperbolehkan melakukan tayamum. Termasuk ketika sedang berada di gunung dengan cuaca sangat dingin dan sulit menemukan sumber air.

Debu yang bisa digunakan untuk tayamum haruslah suci. Maksudnya adalah, debu yang digunakan harus bebas dari najis seperti percikan kotoran hewan, bercampur kapur, dan lain sebagainya. Debu yang sudah digunakan untuk tayamum tak boleh digunakan lebih dari satu kali.

* Mengerti tata cara tayamum

Sebelum melakukan tayamum, pastikan Anda sudah memahami tata caranya terlebih dahulu. Syarat dan tata cara tayamum yang benar adalah dua hal yang saling beriringan. Memenuhi syarat saja tidak cukup untuk mengamalkan tayamum yang benar.

* Dilakukan pada waktu salat

Tayamum tidak boleh dilakukan dengan asal. Tayamum hanya boleh dilakukan ketika mendekati waktu salat saja. Jika tayamum hendak ditujukan untuk menyucikan diri dari najis, hal ini tidak terlalu dianjurkan. Terkecuali pada kondisi yang benar-benar tidak memungkinkan.

* Satu kali tayamum untuk satu kali salat fardu

Selain harus dilakukan ketika mendekati waktu salat, tayamum juga hanya boleh dilakukan satu kali pada setiap salat fardu. Jika hendak melakukan salat fardu lagi, dianjurkan untuk melakaukan tayamum kedua kalinya.

Bersuci dengan tayamum memiliki enam rukun, yakni niat dalam hati, mengusap wajah, mengusap kedua tangan, dan tertib. Berbeda dengan wudhu yang memiliki enam rukun.

Layaknya akan melakukan sesuatu, melakukan ibadah juga wajib diawali dengan membaca niat. Baik diucapkan langsung atau sekedar disampaikan dalam hati, yang penting adalah khusyu’ karena berserah pada Allah SWT. Berikut bacaan doa niat tayamum yang patut dihafal:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

NAWAITU TAYAMMUMA LISSTIBAAHATISH SHALAATI FARDLOL LILLAAHI TA’AALAA.

Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah ta’ala.

Tata Cara Tayamum
Berikut langkah-langkah dalam tata cara bertayamum yang benar:

1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Apabila Anda sedang dalam perjalanan, bisa dengan jendela yang bersih.
2. Ketika posisi Anda sedang sakit parang di kamar atau rumah sakit, pilih dinding berdebu yang sekiranya bersih dari kotoran cicak.
3. Kemudian menghadap kiblat, ucapkan basmalah. Letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
4. Lalu usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah Anda, disertai membaca niat dalam hati. Bunyi bacaan niat tayamum adalah:“Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Taaalaa.”Artinya: Aku niat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat fardlu karena Allah taala.
5. Tayamum berbeda dengan wudhu, tidak disyaratkan mengusap pad abagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun tebal. Terpenting meratakan debu pada seluruh bagian wajah.
6. Selanjutnya, letakkan lagi telapak tangan pada debu, sebaiknya di tempat yang berbeda dari letak yang pertama tadi. Kali ini jari-jari direnggangkan, jika ada cincin pada jari dilepas dulu sementara.
7. Kemudian usap telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan ke arah bagian dalam lengan hingga siku. Lanjutkan dari telapak tangan kanan untuk mengusap punggung tangan kiri hingga siku.
8. Terakhir, usapkan bagian jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
9. Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jari.

Doa Usai Bertayamum
Layaknya selesai melakukan wudu, setelah tayamum Anda juga diwajibkan untuk membaca doa yang sama, yakni:

“Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhuuwa Rosuuluhuu, Alloohummaj’alnii Minat Tawwaabiina Waj’alnii Minal Mutathohhiriin.”

Artinya: Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (saleh).

[edl]