HOAKS Arteria Dahlan Mengundurkan Diri dari Kursi DPR RI


Berikut adalah artikel atau berita tentang olahraga dengan judul HOAKS Arteria Dahlan Mengundurkan Diri dari Kursi DPR RI yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected] Terimakasih.

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan diklaim mengundurkan diri, menurut sebuah video yang beredar di Facebook.

Video itu menampilkan Arteria Dahlan serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Video menyebut Arteria Dahlan mengundurkan diri dari kursi DPR, diunggah oleh akun Facebook ini pada Selasa (4/4/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.

Berikut judul yang tertera dari video berdurasi 9 menit 28 detik itu:

Arteria Dahlan mengundurkan diri dari kursi DPR RI karena hal ini

Video itu mendapat banyak respons dari warganet, karena telah ditayangkan lebih dari 565 ribu kali, mendapat 9,8 ribu like, dan 4,6 ribu komentar.

Penelusuran Kompas.com

Judul yang digunakan dalam unggahan Facebook tidak sesuai dengan isi videonya.

Video itu memuat cuplikan menampilkan Mahfud MD diwawancara pada Sabtu (25/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud memberikan tanggapan soal rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.

Wawancara itu terdapat di YouTube Kompas TV, tepatnya di menit ke-1 detik ke-6.

Cuplikan lainnya menampilkan Arteria Dahlan, merupakan momen ketika Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komite TPPU pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Dokumentasi rapat itu disiarkan langsung oleh YouTube Kompas.com.

Potongan itu sama dengan jam ke-6 menit ke-49 detik ke-28 dalam siaran rapat tersebut.

Secara garis besar, Arteria menyatakan rela melepas jabatannya apabila diperintah oleh pimpinan partainya.

Kendati demikian, setelah rapat itu Arteria tetap menjabat.

Berdasarkan pantauan dari situs DPR RI, Arteria masih menjabat sebagai anggota dengan nomor 216 dari fraksi PDI-P dengan daerah pilihan Jawa Timur VI.

Narator membacakan empat artikel

Narator dalam video juga tidak menyuguhkan bukit mengenai pengunduran diri Arteria Dahlan.

Ia hanya membacakan artikel dari empat media daring berbeda.

Pertama, narator membacakan artikel dari Ayo Bandung yang diterbitkan pada Jumat (31/3/2023).

Artikel itu mengulas mengenai pernyataan Arteria yang tidak takut mundur dari kursinya.

Kedua, narator membacakan berita dari Kompas TV yang diterbitkan pada Jumat (31/3/2023).

Pemberitaan itu juga membahas soal pernyataan Arteria yang merasa Mahfud membenturkan dirinya dengan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan.

Ketiga, narator membacakan artikel dari Grid.id yang ditulis pada Kamis (30/3/2023).

Artikel itu membahas soal dugaan kasus pencucian uang yang diungkap oleh Komite TPPU.

Terakhir, narator membacakan rilis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal rencana percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika oleh mantan Menkumham Yasonna H Laoly.

Dari keempat artikel yang dibaca itu tidak ada yang membuktikan pengunduran diri Arteria Dahlan.

Dalam rapat Komisi III, dia menyatakan tidak takut mundur dari jabatannya apabila diperintah oleh pimpinannya.

Pernyataannya dalam rapat bukanlah pernyataan pengunduran diri.

Kesimpulan

Video menyebut Arteria Dahlan mengundurkan diri dari kursi DPR adalah hoaks.

Tidak ada keselarasan antara judul dengan cuplikan dan artikel yang dibacakan oleh narator.

Di situs DPR RI, Arteria Dahlan masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.