Mahfud MD Menteri Jangan Takut dengan DPR


Berikut adalah artikel atau berita tentang olahraga dengan judul Mahfud MD Menteri Jangan Takut dengan DPR yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected] Terimakasih.

Jakarta, Beritasatu.com – Menko Polhukam Mahfud MD meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju tidak perlu takut saat dipanggil DPR dalam rapat kerja. DPR bukan atas para menteri. Fungsi DPR sebagai pengawas pemerintah dan posisinya tidak lebih tinggi daripada para menteri.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam saluran YouTube “Helmy Yahya Bicara” yang diunggah Minggu (16/4/2023).

“Teman-teman (menteri, Red) kalau dipanggil DPR pada takut. Menteri harus menyiapkan ini, menyiapkan itu melobi ini, melobi itu. Ngapain saya bilang, datangi aja. Kalau ditanya, ya dijawab. Kalau tidak salah, ya jawab aja,” katanya.

Saat mengikuti rapat kerja di DPR, lanjut Mahfud, seolah-olah menteri adalah bawahan DPR. Mahfud pun mengoreksi hal itu. Kedudukan DPR dan menteri minimal sejajar. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar dalam rapat kerja anggota DPR tidak memarahi menteri. 

“Saya melihat kalau menteri datang ke DPR dimarah-marahi. Saya bilang jangan dong. Kita ini sejajar. Memang Anda siapa?” kata Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud bercerita tentang rencana Komisi III DPR mengundang dirinya untuk memberi penjelasan tentang transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Beberapa kali rencana melakukan rapat dengan Komisi III DPR batal dilakukan karena Mahfud berada di luar negeri dan juga menemani Presiden Joko Widodo ke Papua.

Karena beberapa kali rapat tersebut tidak bisa digelar, Komisi III DPR pun berinisiatif mengundang kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberi penjelasan tentang transaksi mencurigakan tersebut. Sebagai ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, PPATK berada di bawah koordinasi Mahfud MD. Mahfud sebenarnya tidak mengizinkan kepala PPATK menghadiri undangan Komisi III, tetapi karena takut, kepala PPATK memenuhi undangan DPR, bahkan dimarahi. 

Secara implisit, Mahfud menyatakan tak senang dengan perlakuan Komisi III DPR terhadap kepala PPATK. Mahfud pun berjanji akan “melawan” dan bersedia datang memenuhi undangan DPR untuk memberi penjelasan tentang transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. 

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.