Mahfud MD vs DPR


Berikut adalah artikel atau berita tentang olahraga dengan judul Mahfud MD vs DPR yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected] Terimakasih.

BANGKAPOS.COM – Rapat antara Menteri Kooridnator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD vs DPR pada Rabu (29/3/2023) berlangsung panas.

Satu di diantara momen panas Mahfud MD vs DPR yang jadi sorotan itu adalah saling gertak antara Mahfud dengan Arteria Dahlan.

Pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta ini, Mahfud MD balas mengancam Arteria Dahlan dengan ancaman pidana.

Mahfud MD menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Arteria Dahlan yang sebelumnya memperingatkan Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa dipidana 4 tahun penjara.

Menurut pernyatataan Arteria, Menko Polhukkam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa terancam pidana karena dianggap telah membocorkan dokumen rahasia terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Karena itu, Mahfud MD merasa perlu menanggapi pernyataan Arteria Dahlan tersebut.

Sebab, imbas pernyataan anggota DPR itu, Mahfud dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Saya harus jawab Pak Arteria karena ini ada (pernyataan) ancaman hukuman pidana 4 tahun,” kata Mahfud MD dalam rapat.

Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak membocorkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi.

Dalam kasus pencucian uang, Mahfud mengatakan, bahwa dirinya adalah Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.

“Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan kalau saya tidak boleh tahu?” kata Mahfud.

Ia pun mencontohkan Kepala BIN yang berada di bawah Presiden saja melaporkan informasi intelijen kepada dirinya selaku Menko Polhukam.

Lantas, Mahfud pun menantang Arteria untuk melaporkan Kepala BIN Budi Gunawan karena dianggap telah membocorkan informasi intelijen yang bersifat rahasia kepada Menko Polhukam.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.