Pejabat di Lampung Ketarketir Tim Mahfud MD Datangi Rumah Bima Selidiki Intimidasi


Berikut adalah artikel atau berita tentang olahraga dengan judul Pejabat di Lampung Ketarketir Tim Mahfud MD Datangi Rumah Bima Selidiki Intimidasi yang telah tayang di zenduck.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected] Terimakasih.

SERAMBINEWS.COM – Pejabat di Lampung bakal ketar-ketir, Tim Mahfud MD langsung datangi rumah Bima, selidiki adanya dugaan intimidasi terhadap orang tua TikToker itu.

Diketahui Mahfud MD merupakan pejabat ring satu Istana yang berang dengan kabar adanya intimidasi terhadap orang tua Bima Yudho Saputro’> Bima Yudho Saputro.

Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum hingga pemerintah setempat usai Bima mengkritik lambatnya pembangunan di Lampung.

Tak tinggal diam, Mahfud MD kemudian mengutus lima orang tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI untuk mendatangi langsung rumah Bima.

Tim tersebut menyelidiki adanya dugaan intimidasi yang dilakukan para pihak terhadap orang tua Bima di Lampung.

Baca juga: Laporan Gindha Dihentikan Polda, Giliran Bima Minta KPK Periksa Pejabat Lampung: Gue Curiga Banget

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/4/2023), terlihat tim Mahfud MD sedang berdialog dengan orang tua Bima.

Disebutkan, Tim Mahfud MD ini memberikan jaminan keselamatan keluarga Bima serta akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

“Untuk orang tuanya Bima, saya mengimbau kepada siapa pun untuk tidak mengintimidasi,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers kemarin.

“Karena ini tidak ada hubungan dengan Bima,” tambahnya.

Baca juga: Cukup Cerdas, Ternyata Ini Alasan Kenapa Bima Pakai Kata Dajjal Kritik Pembangunan di Lampung

Menko Polhukam itu juga marah terkait adanya dugaan penekanan dan pengancaman  terhadap orang tua Bima di Lampung.

Bima itu subjek hukum yang bertanggung jawab sendiri, jangan orang tuanya ditekan, ditakut-takuti, diancam, diminta nomor rekeningnya, diminta surat lahirnya, ijazah, tempat tinggalnya, itu pelanggaran terhadap hal-hak pribadi,” tegas Mahfud MD.

Soal kasus Bima ini, pihaknya meminta agar dipisah antara subjek hukumnya dengan orang tua dan keluarga yang bersangkutan.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.